Mabes Polri Dikabarkan Tangkap Kapal Pengangkut Minyak di Kepri
Oleh : Redaksi
Sabtu | 19-01-2019 | 19:46 WIB
kapal-minyak.jpg
Ilustrasi. (foto: google.)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Mabes Polri dikabarkan menangkap dua kapal tangker di perairan Kepri. Diduga, kapal milik pengusaha minyak di Batam itu mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal.

Dari informasi yang didapat, dalam proses pemeriksaan yang dilakukan, satu kapal sudah dipulangkan pada pemiliknya berinisial S, karena tidak ditemukan ada muatan BBM ilegal.

Sementara satu kapal lainnya masih diamankan dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Sebab, di dalam kapal diduga terdapat muatan BBM jenis solar sekitar 10 ton.

"Informasinya yang menangkap Tim Satgas dari Mabes Polri. Tapi belum diketahui bagaimana proses selanjutnya," ujar sumber BATAMTODAY.COM, Sabtu (19/1/2019).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes S Erlangga, saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM melalui pesan text pada Aplikasi Whatsap, belum memberikan tanggapan.

Dalam pesan yang dikirim pukul 20.13 WIB dan pukul 20.19 WIB, Sabtu malam, ditanyakan tentang informasi penangkapan dua kapal tanker tersebut, serta bagaimana proses penanganannya. Namun hingga berita diunggah jawaban belum didapatkan.

Editor: Chandra