Baru 3 Bulan Jadi Honorer

Pegawai Dishub Pakai Mobil Barang Bukti untuk Hura-hura
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 18-01-2019 | 15:40 WIB
edward-purba111.jpg
Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Kota Batam, Edward Purba. (Foto: Dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pegawai Honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) Dishub Kota Batam, M Oktapriansyah, ternyata menggunakan mobil taksi online yang diamankan di Kantor Dishub untuk hura-hura.

Disebutkan Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Kota Batam, Edward Purba, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Okta.

Dari pemeriksaan tersebut, Okta mengakui bahwa mobil itu dibawa untuk pergi bersama teman-temannya. Apalagi, kondisi mobil yang menggunakan knalpot racing, membuat Okta makin percaya diri.

"Mobil ia gunakan untuk hura-hura. Ia pergi bersama temannya jalan-jalan dan makan di kawasan Nagoya. Ia juga baru tiga bulan ini menjadi pegawai honor Dishub," ujar Edward, Jumat (18/1/2019).

Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polresta Barelang. Namun sesuai dengan arahan polisi, permasalahan ini menjadi perdata, dengan beberapa pernyataan dibuat Okta, serta disaksikan pemilik mobil dan rekan-rekannya.

"Arahan polisi kasus ini menjadi perdata, sehingga kesepakatan antara kedua belah pihak dibuat. Okta selain kita berhentikan, ia juga membuat surat pernyataan dengan materai," jelas Edward.

Dalam pernyataan itu, salah satu poinnya, yakni apabila terjadi kerusakan pada kobil di kemudian hari, maka yang bertanggungjawab untuk memperbaiki adalah mantan pegawai honorer Dishub tersebut.

"Tidak hanya tentang kerusakan. Jika nanti seandainya mobil itu menjadi target operasi polisi tentang kasus kriminal, baik pencurian maupun narkoba, maka Oktalah yang bertangungjawab," pungkasnya.

Sebelumnya, Dini hari tadi, Jumat (18/1/2019), terjadi kericuhan di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Hal ini karena salah seorang pegawai Dishub kedapatan (terekam video) menggunakan mobil taksi online yang dikandangkan atau diamankan saat razia, tanpa izin pemiliknya.

M Oktapriansyah, oknum pegawai Dishub Kota Batam langsung dipecat, karena tertangkap tangan membawa mobil taksi online yang diamankan di Kantor Dishub, Jumat (18/1/2019) subuh tadi.

Editor: Yudha