Dugaan Perjudian, Polresta Barelang Gerebek Gelper House Game Top 100 Jodoh
Oleh : Romi Chandra
Senin | 03-12-2018 | 17:04 WIB
gelper11.jpg
Penggerebekan Gelper House Game Top 100 Jodoh. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gelanggang permainan elektronik (gelper) House Game yang berada di Mall Top 100 Jodoh digrebek Satreskrim Polresta Barelang, Sabtu (1/12/2018).

Penggrebekan tersebut dilakukan karena kedapatan adanya tindak pidana judi di lokasi. Sebanyak empat orang turut diamankan beserta barang bukti berupa uang hasil cancel permainan Rp 350 ribu, uang bandar Rp 800 ribu dan tiga unit mesin permainan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan, penggrebekan itu dipimpin Kanit Jatanras Iptu Ferry Supriadi dan Kanit Judisila Ipda Pandu Renata Surya.

"Kita mendapat informasi bahwa terdapat dugaan tindak pidana perjudian di lokasi tersebut, sehingga langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Andri, Senin (3/12/2018).

Dari penyelidikan tersebut, didapati adanya penukaran uang dan memenuhi unsur tindak pidana perjudian. Sehingga, pihaknya langsung mengambil tindakan.

"Dari lokasi ada enpat orang yang diamankan. Mereka terdiri dari 1 orang perempuan dan tiga laki-laki. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," jelas Andri.

Editor: Yudha