Ditetapkan Tersangka Money Politik, Andi Kusuma Membantah
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 26-11-2018 | 13:54 WIB
andi-kusuma.png
Ketua Partai Perindo Kepri, Andi Kusuma. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengusaha pertelevisian sekaligus Ketua Partai Perindo Kepri, Andi Kusuma ditetapkan Gakumdu Karimun sebagai tersangka atas dugaan money politik di Moro Kabupaten Karimun, dalam acara pembukaan turnamen voli 26 Oktober 2018 lalu.

Andi Kusuma ditemui di Perumahan The Centro House Sukajadi membantah tuduhan money politik oleh oknum Bawaslu dalam menghadiri acara pembukaan voli ayah angkatnya di Kabupaten Karimun.

"Dalam hal ini saya cukup kecewa dengan oknum Bawaslu dalam hal penetapan tersangka. Jadi, kalau kita bicara saya datang ke Karimun ada unsur sebab dan akibat. Saya datang ke sana atas undangan ayah angkat. Saya tidak ada kepentingan politik di Karimun. Saya tidak ada berbicara, Andi Kusuma maju caleg dapil 4 Lubuk Baja, Bengkong Batumbar dan Batam Kota," kata Andi menyesali.

Ia menjelaskan, bicara jeratan money politik ada beberapa faktor dan unsur-unsur yang harus terpenuhi dalam penetapan tersangka. Harus dilihat dilakukan dalam hal sengaja atau tidak.

"Perbuatan melawan hukum apa yang saya lakukan. Money politik apa yang saya lakukan di sana, saya tidak ada bagi-bagi uang. Karimun bukan dapil saya. Saya lihat oknum Bawaslu melakukan kriminalisasi. Pertama pemeriksaan saksi saya tidak kenal, saksi itu bisa sesat, ini bisa merugikan saya. Saya memberikan saksi ke Bawaslu, tapi sama sekali tidak mau diperiksa. Penetapan tersangka tidak melalui proses pemeriksan yang baik," tegasnya.

Ia menilai kriminalisasi yang dilakukan oknum Bawaslu dilihat dari berkas SPDP yang dikirim ke kejaksaan dengan cara digabungkan dengan kasus Indri, caleg kota Kabupaten Karimun.

"Ini membuktikan saya mau dikriminalisasi, dengam cara digabungkan SPDP dengan buk Indri. Ketika disatukan otomatis saya terjerat. Bicara kondisi melawan hukum seharusnya masing-masing personal. Saya Ketua Partai, Indri caleg harusnya saksinya masing-masing. Saya berharap kalau memang ada kekeliruan dilakukan Bawaslu atau Gakumdu saya minta perkara ini dihentikan. Karena terlalu dikriminalisasi saya," ungkapnya.

Menangkapi kasus ini, relawan Andi Kusuma berencana akan menggelar unjuk rasa di seluruh Provinai Kepri. Hal ini diungkapkan oleh salah satu relawan Andi Kusuma, Erwin Tan.

"2.000 titik menyebar di Kepri oleh ketua OKP. Stop dikriminalisasi Andi Kusuma. Saya selaku masyarakat dan tokoh pemudah Kepri perihatin kasus kriminalisasi Andi Kusuma tentang money politik. Haruanya Bawaslu sebagai lembaga independen objektif dalam memilah kasus ini. Saya khawatirkan kedepanya banyak caleg akan mendapatkan dikriminalisasi seperti ini yang mengakibatkan situasi polisik di Kepri tidak kondusif," pungkasnya.

Editor: Dardani