Pelaku Eksploitasi Istri dan Adik Ipar di Batuaji Akhirnya Ditetapkan Tersangka
Oleh : Romi Chandra
Senin | 19-11-2018 | 09:04 WIB
az-tersangka.jpg
AZ, pelaku yang mengeksploitasi istri dan adik ipar jadi budak sek di daerah Batuaji setelah ditetapkan tersangka. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - AZ, pelaku eksploitasi istri dan adik iparnya sendiri, yang dijadikan sebagai budak seks pemuas nafsu pria hidung belang, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan megatakan, ditetapkannya AZ sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. "Gelar perkara sudah dilakukan. AZ resmi tersangka. Kita akan lanjutkan ke proses penyidikan dan mencari tahu kepada siapa saja dia menjual keluarganya," ujar Andri, Senin (19/10/2018).

Sementara informasi yang diperoleh, eksploitasi itu dialami oleh para korban diduga sebagai ajang praktek perdukunan. Bahkan di rumahnya sering banyak sesajen untuk melakukan ritual.

Bahkan anak korban sempat mengabadikan foto saat di dalam kamar, terdapat seorang pria yang duduk di atas kasur dengan sesajen ada di depannya. Sementara AZ, duduk di lantai menghadap ke pria tersebut.

Para korban, juga tidak bisa menolak melayani laki-laki lain karena diberi sejenis minuman oleh AZ. Sehingga, mereka menuruti saja kemauan AZ meskipun di dalam hati sangat menolak.

Berita sebelumnya, AZ, seorang suami di Batuaji dilaporkan ke Polisi. Pria pengangguran itu diadukan lantaran nekat mengeksploitasi istri dan adik iparnya sebagai pemuas nafsu pria hidung belang.

Editor: Gokli