Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dijadikan Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang

Pelaku Eksploitasi Istri dan Adik Ipar di Batuaji Akhirnya Diamankan Polisi
Oleh : Romi Chandra
Minggu | 18-11-2018 | 10:32 WIB
suami-bejat1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tim Macan Polresta Barelang tangkap AZ, karena telah mengeksploitasi istri dan adik iparnya ke pria hidung belang (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus dugaan eksploitasi seksual yang dilakukan seorang pria pengangguran di Batuaji, dengan menjadikan istri dan adik ipar sebagai pemuas nafsu para hidung belang akhirnya terkuak.

Tidak butuh waktu lama, penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang pun membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AZ, yang sebelumnya dilaporkan korban, langsung diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap AZ.

"Memang sudah kita amankan satu orang. Namun masih kita dalami dulu apakah kasus ini bisa lanjut ke tahap penyidikan," ujarnya, Sabtu (17/11/2018) petang.

Untuk penentuan proses selanjutnya itu, pihaknya harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu, sehingga diketahui apa langkah selanjutnya yang dilakukan.

"Kita harus gelar perkara terlebih dahulu. Setelah gelar, baru diketahui langkah yang akan dilakukan selanjutnya," tambah Andri.

Sebelumnya, AZ, seorang pria pengangguran di Batuaji dilaporkan ke polisi, Senin (5/11/2018). Pria pengangguran ini dipolisikan karena nekat mengeksploitasi istri dan adik iparnya sebagai pemuas nafsu para hidung belang.

Perlakukan tak lazim itu sudah berlangsung lima tahun. N (27), istrinya dijadikan alat pencari nafkah menjadi budak seks. Tidak hanya itu, keperawanan adik iparnya juga dia jadikan komoditas penghasil uang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan. "Kita masih dalami kasus ini. Korban sudah membuat laporan. Namun semuanya butuh proses dan penyelidikan," ujar Andri, Kamis (15/10/2018).

Editor: Surya