Kawal UMSK Batam 2018, Buruh dan Polisi Saling Dorong
Oleh : CR-1
Selasa | 16-10-2018 | 12:04 WIB
sidang-buruh-ricuh.jpg
Polisi dan buruh saling dorong. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan buruh FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Batam yang mengawal sidang Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam sempat saling dorong dengan polisi di depan pintu gerbang masuk gedung PTUN Tanjung Pinang, Sekupang, Batam, Selasa (16/10/2018).

 

Kericuhan sidang dengan agenda menolak gugatan asosiasi pengusaha sektor terhadap keputusan Gubernur tentang UMSK Kota Batam tahun 2019 ini, terjadi karena dilarangnya salah seorang dari pihak FSPMI yang ingin izin masuk keruangan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, Sekupang. untuk buang air kecil.

Dikarenakan dilarang oleh pihak kepolisian yang menjaga gerbang kejadian saling desak-desakan ini pun terjadi di area pintu gerbang masuk PTU. "Pipis saja di luar sana," ujar salah satu pihak dari Sabara.

Mendengar ujuran tersebut, pihak FSMPI merasa tidak terima, karena bahkan untuk izin masuk buang air kecil saja mereka dilarang.

"Karena ada ujaran seperti itu, terus dari kita memaksa untuk terus memasuk ke dalam," ujar Alfitoni, Ketua Konsulat Cabang FSPMI batam.

Namun karena masih tidak diizinkan untuk urusan buang kecil seperti masuk ke halaman gedung PTUN maka terjadilah kericuhan yang tidak diinginkan.

Pihak buruh dan polisi yang jaga sempat saling dorong karena urusan buang air kecil yang dilarang ini. "Gedung ini milik siapa? Jangan ada kongkalingkong di antara kita," ujar salah seorang dari pihak FSPMI berorasi di atas mobil pick up yang diparkir di depan gerbang masuk PTUN.

Kericuhan berupa aksi dorong-doronga yang terjadi selama 15 menit ini sempat membuat panas suasana, namun setelah itu mulai kembali reda dengan dipersilakan pihak dari serikat pekerja yang ingin ke toilet masuk ke gedung PTUN namun dikawal oleh pihak kepolisian yang berjaga.

Editor: Dardani