Demi Kesempurnaan DPTHP-1 Pemilu 2019

KPU Batam Buka Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih
Oleh : CR-1
Senin | 01-10-2018 | 18:28 WIB
zaki-divisi-teknis.jpg
Komisoner Divisi Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilu sudah di depan mata, pesta demokrasi terbesar ini akan menyita perhatian semua kalangan kedepannya.

Dalam rangka penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Penyempurnaan (DPTHP-1), KPU Kota Batam akan melakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP), Senin (1/10/2018).

Kegiatan ini telah dimulai pada hari ini, Senin sampai dengan Minggu (28/10/2018). Di mana KPU Batam telah membuka posko layanan pemilih GMHP bagi yang belum terdaftar pada DPTHP-1.

Posko akan dibuka di setiap Kantor KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Kami mengimbau kepada warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum terdaftar sebagai pemilih, untuk segera melapor ke PPS. Kami berharap kesempatan penyempurnaan daftar pemilih ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga setelah tahapan ini selesai, tidak ada lagi protes warga terkait namanya belum masuk dalam DPT," ujar Zaki Setiawan, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Batam.

Selain itu, lanjutnya, KPU Kota Batam juga akan terus aktif berkoordinasi dengan Dinas terkait serta kelompok masyarakat tertentu yang berpotensi kehilangan hak pilih.

"Sosialisasi terhadap penyempurnaan DPTHP-1 dan Gerakan Melindungi Hak Pilih ini akan disosialisasikan secara masif ke masyarakat," terang Zaki.

Hasil pencermatan dan penyempurnaan tersebut, selanjutnya akan disusun dalam DPTHP-1 pada 29 Oktober sampai dengan 3 November di tingkat kelurahan dan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 1-6 November 2018.

"Dari perhitungan tingkat kecamatan ini, kemudian akan kita sinkronisasi dengan Partai politik dan Bawaslu pada 4 sampai 10 November 2018. Sedangkan rekapitulasi DPTHP-1 tingkat Kota Batam akan dilaksanakan pada 9-11 November 2018," lanjut Zaki.

Sebelumnya, Zaki menjelaskan, KPU Batam telah menghapus 8.490 pemilih yang ada dalam DPT pada hasil pleno DPT perbaikan, 13 September lalu.

"Awalnya, jumlah DPT pada pleno di tingkat KPU Batam pada 20-21 Agustus ditetapkan 638.170 orang. Jumlah itu kemudian menyusut 12 orang pada pleno di tingkat KPU Kepri pada 30 Agustus menjadi 638.158 orang," tutup Zaki.

Editor: Gokli