Batam Dinilai Belum Siap Terapkan PPDB Sistem Zonasi
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 11-07-2018 | 08:28 WIB
udin_shaloho.jpg
Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dinilai belum tepat diterapkan di Batam. Hal itu mengingat minimnya unit sekolah dengan daya tampung yang tidak sebanding dengan siswa yang mendaftar.

Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, mengatakan sampai detik ini Disdik Batam belum transparan dalam menyampaikan kuota daya tampung siswa, baik untuk SD mapun jenjang SMP.

"Data dari Disdik anak didik yang memasuki usia belajar umur 6 tahun masuk ke SD, dan yang lanjut ke SMP, ini data belum disampaikan benar. Belum lagi data siswa yang pindah atau keluar dari Batam," ujar Udin, Selasa (10/07/2018).

Apalagi pengerjaan ruang kelas baru (RKB) dalam mengatasi PPDB tidak kunjung dikerjakan. Padahal DPRD Batam telah menganggarkan sebanyak 27 unit. 7 unit untuk SMP dan 20 unit RKB SD.

"Masalah PPDB ini seharusnya tidak ada lagi, apalagi kita sudah menganggarkan dua unit sekolah baru untuk SMP, ada penambahan 7 uni RKB, serta 20 RKB untuk SD tahun 2018. Harusnya bisa digunakan jika pengerjaan pada awal tahun, misalnya dikerjakan di bulan Februari atau Maret. Tapi sampai sekarang blum dikerjakan," ujarnya.

Ia juga menilai pembangunan RKB sering di dompleng oleh sekokah dalam memanfatkan uang pungutan. Karena setelah PPDB sering terjadi permaninan dari dari oknum disdik atau komite sekolah, yang melakukan pungli mengatasnamakan pembangunan RKB.

"Nah, kemudian pembangunaa RKB dilakukan pada bulan Juli atau Agustus. Agar para wali murid yang memberikan uang pungutan memang benar digunaan uang membangaun RKB. Sampai saat ini orangtua tak satupun melaporkan peraktek uang. Padahal saya sudah mengetes pendaftaran menggunakan uang," tegasnya.

Udin menambahkan, apabila pembangunan RKB pada Februari sebenarnya bisa dikerjakan selama 120 sampai 180 hari atau 2 sampai 4 bulan. Apalagi pembangunan RKB bisa dilaksankan penunjukan langsung.

"Pembangunan RKB kan di bawah 200 juta, bisa penunjukan langsung. Tahun lalu juga penunjukan langsung. Februari bisa dikerjakan, Juni atau Juli bisa digunakan. Tapi kalau pakai sistim lelang ini akan lama," pungkasnya.

Editor: Surya