Yuk! Ketahui Kewajiban Anda Sebagai Pelanggan ATB
Oleh : Redaksi
Senin | 04-06-2018 | 18:16 WIB
atb-ok.jpg
Pelanggan ATB saat mendapat pelayanan di kantor pelayanan ATB Sukajadi beberapa waktu lalu. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketika masyarakat Batam resmi tercatat sebagai pelanggan air bersih PT Adhya Tirta Batam, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan harus dipenuhi.

Pelanggan wajib membayar tagihan air sesuai pemakaian setiap bulannya. Tagihan air tersebut harus dibayarkan pelanggan di tempat atau fasilitas pembayaran yang telah ditentukan, paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.

"Pelanggan ATB harus mengikuti prosedur pemakaian air bersih, serta menaati aturan berlanggan air bersih yang berlaku. Selain membayar tagihan air tepat pada waktunya, pelanggan juga memiliki kewajiban melakukan perubahan nama pelanggan bila terjadi perubahan kepemilikan rumah atau bangunan, serta bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan meter air," ujar Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager ATB, Senin (4/6/2018).

Pelanggan wajib memelihara pipa ATB, segel meter air, meter air serta instrumen milik ATB yang terpasang di lingkungan rumah pelanggan.

Apabila ada instrumen ataupun pipa ATB yang rusak atau bocor, pelanggan harus segera memberitahukan kepada ATB, agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Kerusakan dan kebocoran pipa setelah meter air, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelanggan. Pelanggan juga bertanggungjawab apabila terjadi pemakaian air yang berlebihan, baik karena pemakaian yang lebih banyak atau karena ada kebocoran pipa di jaringan dalam," ujar Enriqo.

Kemudian, pelanggan air bersih ATB juga berkewajiban memberikan kemudahan akses kepada petugas ATB dalam melaksanakan tugas kedinasannya.

"Pelanggan harus memberikan akses bagi petugas ATB dalam hal proses pembacaan meter setiap bulan, pemeriksaan, perbaikan, pemindahan, maupun penggantian meter air," ujarnya.

Pelanggan bertanggungjawab untuk menjaga meter yang terdapat di properti pelanggan sehingga bebas dari kerusakan. Pelanggan juga wajib memastikan bahwa meter tersebut tidak tertimbun agar dapat diakses untuk pemeriksaan atau pembacaan meteran.

"Selain memberi akses, pelanggan juga wajib menjaga agar meter air yang terpasang di lingkungan rumah pelanggan selalu dalam kondisi baik. Meter air tersebut tidak dalam kondisi tertimbun tanah, maupun tergenang air," tutup Enriqo.

Editor: Gokli