Maling Hape Terciduk di Indekos Kawasan Pelita
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 15-05-2018 | 16:40 WIB
maling-hape1.jpg
Maling hape ketangkap di indekos kawasan Pelita Kecamatan Lubuk Baja. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajarat Unit Reskrim Polsek Lubukbaja mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian, M Joemin alias Kevin. Dari tangannya juga disita satu bilah pisau yang diduga untuk melancarkan aksinya.

Penangkapan tersebut, dilakukan pada Minggu (13/5/2018) siang, sekitar pukul 12.00 WIB, di indekos Kawasan Pelita.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Awal Sya'ban Harahap, mengatakan, kejadian berawal saat korban ingin beristirahat di kamar kosnya sambil mendengarkan musik melalui handphone.

Saat korban hampir terlelap, ia mendengar suara musik dari handphonenya makin jauh dari tempat awal diletakkan. Begitu membuka mata, ia mendapati seorang pria ada dalam kamar dan memegang ponselnya.

"Melihat ada pria, korban langsung menanyakan maksud berada dalam kamarnya. Sebelum pria ini kabur, korban langsung memeganinya," ungkap Awal, Selasa (15/5/2018).

Kemudian korban memeriksa tas milik pelaku dan ditemukan sebilah pisau. Kejadian ini langsung dilaporkan pada pihaknya, sehingga langsung datang ke lokasi.

"Kita langsung mengamankan pelaku. Ia dijerat Undang-undang darurat karena memiliki senjata tajam saat mencoba melakukan pencurian. Sekarang ini sudah ditahan di Mapolsek Lubukbaja," pungkasnya.

Editor: Yudha