Penggusuran Lahan Perusahaan

Ancam Bakar Alat Berat, Warga Ruli Seialeng Sagulung Ini Malah Terbakar
Oleh : Yosri Nofriadi
Senin | 30-04-2018 | 16:40 WIB
police-line-ruli1.jpg
Lokasi terbakarnya Marianus Tarigan di police line. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Nasib naas dialami Marianus Tarigan, warga Ruli Kampung Seialeng, Seibinti, Kecamatan Sagulung. Pria 37 tahun itu terbakar saat menghadang dan mengancam akan membakar alat berat yang akan menghancurkan rumahnya, Senin (30/4/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kejadian itu membuat Marianus mengalami luka bakar yang cukup serius di sekujur tubuhnya, yang mencari 60 persen. Dia berhasil diselamatkan setelah warga dengan cepat membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah di Batuaji.

Salah satu warga yang tempat usahanya juga digusur, Roy, mengatakan, kebakaran yang menimpa Marianus akibat pengusuran paksa yang dilakukan oleh pihak proyek perumahan PT Anugerah Sentosa Abadis.

"Sebenarnya kami dan pihak proyek sudah sepakat. Mereka berjanji akan memberikan ganti rugi sebesar Rp 8 juta. Tapi mereka tadi pagi malah datang langsung bawa beko," ujarnya, saat ditemui di lokasi.

Marianus yang kaget dengan kedatangan alat berat tersebut, lantas berupaya menghadang sambil memegang botol yang berisikan bensin. Dia juga berusaha menayakan janji perusahaan yang akan memberikan ganti rugi. Namun usahanya itu tak dihiraukan pihak perusahaan.

Karena tak ada jawaban dari oleh pihak perusahaan, Marianus mencoba mengancam akan membakar alat berat yang hendak mombongkar rumahnya itu. Namun ancaman itu tak juga dihiruakan oleh operator alat baret.

Dan melihat alat berat semakin mendekat, Marianus langsung menyiram alat berat itu dengan bensin yang dipegangnya.

"Dekat lokasi yang dia siram itu rupanya ada kompor yang sedang menyala. Api langsung menyambar ke botol yang dia pegang," ujar Roy.

Kobaranan api dengan cepat membesar dan membakar seluruh tubuhnya. Marianus mencoba berlari untuk menyelamatkan diri dengan cara menceburkan diri ke parit dekat rumahnya. "Pas terbakar itu warga banyak yang melihat tapi warga tak bisa menolong kerena apinya besar," ujarnya lagi.

Menurut Roy, masalah lainya karena bangunan yang berada di pinggir jalan di lokasi kejadian itu tidak dimasukan dalam ganti rugi warga Kampung Seialeng RT 02/ RW 15. "Warga yang lainnya sudah diberitakan ganti rugi. Kami berdua tidak dihitung pihak perusahaan," ujarya lagi.

Untuk menghindari keributan kian meluas, Polsek Sagulung memberi garis polisi di lokasi kejadian. "Kejadiannya masih kami dalami. Korban masih dirawat belum bisa kita mintai keterangan," ujar Kapolsek Sagulung, AKP Yuda Surya.

Sebelumnya puluhan warga yang bermukim di Kampung Seialeng, RT 02/ RW 15 pernah bentrok dengan pihak proyek PT Anugerah Sentosa Abadis yang menimbun kolam yang menjadi sumber air mereka.

Editor: Yudha