Permudah Pengawasan, Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Pakai Rompi Khusus saat Terima Kunjungan
Oleh : Devi Handiani
Senin | 07-10-2024 | 19:04 WIB
Kunjungan-Warga-Binaan2.jpg
Kunjungan keluarga warga binaan Rutan Kelas I, Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tingkatkan pengawasan dan keamanan, warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang wajib pakai rompi khusus saat menerima kunjungan di ruang besuk, berlaku mulai Senin (07/10/2024).

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menyeragamkan penampilan warga binaan selama kunjungan berlangsung, mempermudah identifikasi, dan meningkatkan pengawasan oleh petugas.

"Penyediaan rompi ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan oleh petugas, sehingga setiap warga binaan yang berada di ruang kunjungan mudah dikenali," ujar Yan Patmos.

Penggunaan rompi khusus diharapkan dapat mengoptimalkan kontrol terhadap interaksi warga binaan dan keluarga, serta meminimalisir potensi pelanggaran selama kunjungan. Rompi ini dikenakan oleh semua warga binaan di area kunjungan dan dikembalikan setelah selesai.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengunjung saat bertemu dengan anggota keluarga mereka.

"Dengan langkah ini, diharapkan kunjungan berlangsung lancar, aman, dan tetap dalam pengawasan ketat," pungkasnya.

Editor: Yudha