Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Laporkan Oknum Lurah di Batam ke BKN
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 07-10-2024 | 18:04 WIB
Ketua-Bawaslu-Batam2.jpg
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bawaslu Kota Batam telah melaporkan Lurah Sei Pelenggut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena telah terbukti melanggar netralitas ASN di Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho mengatakan, Lurah Sei Pelenggut (RA) terbukti memobilisasi kader posyandu untuk mendukung paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut dua.

"Terkait laporan terhadap Lurah Sei Pelunggut sudah kita plenokan kemarin. Hasil keputusannya kami rekomendasikan ke BKN," kata Antonius Senin (7/10/2024).

"Hari ini akan kita laporkan dan kita register ke akunnya BKN," sambungnya.

Disinggung terkait sanksi atas Lurah tersebut atas permalasahan ini, Antonius menyebutkan bahwa terkait sanksi bukanlah kewenangan Bawaslu Batam. Dalam kasus netralitas ASN, Bawaslu hanya membuktikan laporan dugaan pelanggaran yang diterima.

"Kita finish di rekomendasi saja. Bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksinya akan diberikan oleh instansi terkait (BKN), jadi bukan domain Bawaslu untuk memberikan sanksi," terangnya.

Sebelumnya, oknum Lurah Sei Pelunggut berinusial RA dilaporkan ke Bawaslu Kota Batam terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Laporan terkait oknum Lurah Sei Pelenggut RA dilayangkan pelapor atas nama Sulhan (tim hukum NADI), dengan disertai bukti berupa rekaman suara kegiatan pertemuan berdurasi 7 menit 9 detik yang dilaksanakan pada Sabtu 14 September 2024 lalu.

"Hari ini kami datang ke Kantor Bawaslu untuk melaporkan Lurah Sei Pelunggut terkait tindakan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada Batam," ujar Sulhan, Rabu (2/10/2024).

Sulhan menjelaskan, dalam rekaman suara itu, oknum Lurah Sei Pelunggut meminta seluruh kader posyandu yang hadir untuk mensoyialisasikan calon Wali Kota Batam nomor urut 2 kepada masyarakat.

Oknum Lurah itu juga menjelaskan kepada kader posyandu perihal kiprah Amsakar yang berpengalaman sebagai ASN selama 20 tahun di lingkungan Pemkot Batam, termasuk dua periode menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam.

"Beliau menyebut bahwa Pilkada Batam memiliki dua calon, tapi dia menegaskan bahwa calon nomor urut dua adalah yang terbaik," ucapnya.

Untuk itu, Sulhan menyayangkan sikap oknum Lurah Sei Pelunggut yang dianggap tidak netral, meskipun kejadian tersebut berlangsung sebelum masa kampanye dimulai.

"Kami berharap keberpihakan para ASN kepada salah satu paslon tidak terjadi. Kami berharap agar dalam pilkada di Batam ini ASN bisa bersikap netral," ujarnya.

Editor: Yudha