Pria Paruh Baya di Batam Ini Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 4 Tahun
Oleh : Romi Chandra
Senin | 16-04-2018 | 16:28 WIB
bapak-cabul1.jpg
Tersangka cabul anak tiri diperiksa di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria berinisial Fr (47), tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Parahnya, perlakuan binatang itu dilakukan selama empat tahun terakhir.

Kanit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Drefani Diah Yunita, mengatakan, penangkapan terhadap Fr dilakukan, Minggu (15/4/2018) kemarin.

"Dari pemeriksaan yang kita lakukan, perbuatan ini dialami korban sejak ia berumur 10 tahun. Sekarang umurnya sudah 14 tahun," ungkap Drefani, Senin (16/4/2018).

Dijelaskan, kasus ini sudah lama dilaporkan oleh istrinya, yakni sejak 25 Maret 2018 kemarin. Namun Fr sempat melarikan diri, sehingga baru berhasik dibekuk.

Dijelaskan, selama ini korban tidak mau bercerita pada ibunya, karena mendapat ancaman dari pelaku akan membunuh ibunya tersebut.

Namun akhirnya perbuatan itu diketahui oleh tetangganya, karena pelaku berusaha memaksa korban untuk melakukan hubungi suami istri.

"Ketahuannya saat pelaku meminta korban untuk bersetubuh. Tapi korban lari ke rumah tetangga, dan disana terbongkar semua perbuatannya," lanjut Drefani.

Pada tanggal 24 Mei, ibu korban sudah berniat untuk membuat laporan, namun pelaku justru kabur dan baru keliatan kemarin. "Sekarang sedang kita periksa. Nanti akan dijelaskan lebih rinci," pungkasnya.

Editor: Yudha