Kapolda Sebut Taksi Online Kebutuhan Masyarakat yang Tak Bisa Ditolak
Oleh : Hadli
Kamis | 05-04-2018 | 09:36 WIB
kapolda-road-show.jpg
Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi saat seminar Road Show Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan 2018' dengan agenda pembahasan permasalan transoortasi online di Batam (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tidak seperti daerah lain di tanah air, di Batam taksi konvensional dengan taksi online selalu berselisih paham yang berujuang terjadi kekerasan. Akibatnya, terjadi gangguan kamtibnas yang merugikan masyarakat.

Untuk itu, Polda Kepri mengadakan 'Road Show Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan 2018' dengan agenda pembahasan permasalan transoortasi online dengan menghadirkan pembicara dari Universitas Indonesia dan Gajah Mada di Hotel Travel Lodge, Jodoh.

"Seminar ini mengundang beberapa pakar di bidangnya," kata Kapolda kepri, Irjen Pol Didid Widjanardi, usai membuka seminar, pukul 11.00 Wib.

Diskusi juga dihadiri perwakilan taksi konvensional, taksi online, Dishub serta instansi terkait. Kapolda berharap seminar ini dapat memberikan sumbangsih kepada pemerintah daerah, pemangku kepentingan agar ada solusi. "Taksi online di daerah lain bisa jalan kenapa di sini tak bisa," ungkapnya.

Taksi online, kata Didid, merupakan produk dari kemajuan zaman. Sehingga keberadaanya tidak bisa ditolak. Taksi online sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Karena untuk mendapatkan pelayanan tranportasi, masyarakat hanya perlu menunggu di rumah.

"Harapan kami itu, taksi konvensional itu bisa berbaur dengan taksi online. Sehingga memberikan kontribusi dan meningkatkan pelayanan transportasi," ucapnya.

Didid menegaskan, sesuai aturan Perundang-undangan, taksi online sudah bisa beroperasi. Namun sebelum beroperasi, taksi online harus memenuhi aturan yang sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 (PM 108) Tahun 2017.

"Aturan ini mengatur mengenai wilayah operasi, besaran tarif, serta dokumen apa saja yang harus dilengkapi," terangnya.

Editor: Udin