Taksi Online di Batam Belum Bisa Beroperasi Hingga Keluar Izin Operasional
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 14-03-2018 | 17:02 WIB
kadishub-kepri11.jpg
Kadishub Kepri, Jamhur Ismail. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat kordinasi permasalahan transortasi di Batam mengeluarkan kesepakatan bersama bahwa taksi online belum bisa beroperasi hingga perusahaan melengkapi izin operasionalnya.

Dalam rapat di lantai IV Pemko Batam tersebut hadir Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Wali Kota Batam dan wakilnya serta penyedia aplikasi, perkumpulan taksi online dan taksi konvensional atau pangkalan.

Kadishub Kepri, Jamhur Ismail, usai rapat mengatakan sejauh ini ada 16 perusahaan berbadan hukum dan koperasi taksi online, namun pihaknya belum satupun mengeluarkan izin prinsip, serta belum mengeluarkan izin usaha taksi online.

"Dari 16 baru 4 perusahan yang sudah melengkapi persyaratan. Target kami minggu depan akan mengeluarkan izin prinsip. Tapi mereka belum bisa beroperasi, mereka harus melengkapi izin KIR nya. Sesuai Peraturan Mentri (PM) 108. Kalau sudah diselesaikan, Dishub Kepri baru mengeluarkan izin usahanya," ujar Jamhur Rabu (14/3/2018) sore.

Jamhur mengatakan perusahan taksi online yang belum melengkapi izinnya agar secepatnya dilengkapi. Bahkan Dishub Kepri bersedia membantu kekurangan persyaratan yang belum dipenuhi.

"Yang belum lengkap, kita akan bantu. Kita usahakan dalam minggu ini supaya 16 perushan lengkap dalam persyaratanya. Sehingga Provinsi bisa dikeluarkan surat izin prinsipnya, agar permasalahan transportasi di Batam cepat selesai," ujarnya.

Ia berharap taksi konvensional dan taksi online agar menahan diri. Karena pemerintah tengah berupaya menjembatani dan berbuat semaksimal mungkin dalam permasalahan yang terjadi di lapangan.

"Mudah-mudahan tidak lagi ada konflik di lapangan, karena pemerintah tengah berupaya menjembatani dan berbuat semaksimal mungkin," tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Yusfa Hendri mengatakan dalam rapat semua pihak yang hadir sepakat untuk mendukung persoalan regulasi yang akan tetapkan pemerintah.

"Ada beberapa poin yang tadi dibahas dan disepakati bersama. Kita harapkan di Batam tidak ada lagi gejolak dan keributan di lapangan," pungkasnya.

Editor: Yudha