Pipa Ilegal 200 Meter Disita

ATB Berhasil Tindak Pencurian Air di Tiban dan Jodoh
Oleh : Suci Ramadhani
Jumat | 02-03-2018 | 11:52 WIB
kabel-1.jpg
Tim ATB saat menyita pipa ilegal sepanjang 200 meter yang digunakan orang tak bertanggungjawab untuk mencuri air di Jodoh dan Tiban. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Guna menjaga pelayanan suplai air ke pelanggan resmi berjalan dengan lancar, tim ATB secara berkesinambungan menyebar tim ke beberapa wilayah di Batam. Ini dilakukan untuk mengamati tindakan-tindakan pencurian air yang terjadi di Batam.

Setiap bulannya sambungan ilegal dari pipa ditemukan oleh tim ATB. Seperti temuan sambungan ilegal di dua titik yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tim menemukan dua titik pencurian air di kawasan Jodoh (samping lapangan bola Pacific Hotel) serta di kawasan Tiban Pajak (Tiban V).

"Cukup panjang pipa yang disambung, ada sekitar 200 meter di kawasan Jodoh, sambungan diambil dari titik aliran suplai air untuk ruko. Sambungannya cukup rapi, diperkirakan sambungan ini sudah lama dilakukan," ujar Wisdarman, Supervisor Non Revenue Water (NRW) ATB, belum lama ini.

Sambungan langsung tersebut disadap (tapping) dari titik aliran suplai air ATB untuk ruko. Diketahui sambungan ilegal tersebut, dialirkan ke rumah warga tanpa adanya legalitas lahan, di mana lokasinya berada cukup jauh dari ruko.

"Tim langsung memutus dan menggulung sambungan pipa tersebut. Mereka cukup pandai menyembunyikan pipa diantara celah-celah tembok pagar, sampai ke bagian belakang perumahan," lanjut Wisdarman.

Sambungan ilegal tersebut menggunakan pipa satu inci untuk diteruskan ke rumah-rumah warga.

"Setelah kita telusuri ke lokasi, pipa satu inci disambung rapi, dan dialirkan ke rumah-rumah tanpa legalitas lahan di kawasan tersebut dengan pipa 3/4," ucap Wisdarman menambahkan.

Sementara untuk sambungan ilegal di kawasan Tiban V (Tiban pajak), saat ditelusuri Kamis (1/3) tim mendapatkan titik sambungan ilegal yang diduga telah lama digunakan. Titik sambungan diambil dari pipa distribusi ATB ukuran dua inci yang mensuplai aliran air ATB ke pelanggan di kawasan Tiban V.

"Titik sambungan ini langsung kita putus, pipa-pipa sambungan ilegal kita angkat. Kita akan terus dalami lagi di kawasan ini kemungkinan adanya titik sambungan lain," jelas Wisdarman.

Dengan adanya sambungan ilegal ini, tentunya tidak hanya menimbulkan kerugian bagi ATB saja. Namun menjadi salah satu penyebab suplai air ke pelanggan resmi jadi terganggu, suplai air yang seharusnya lancar menjadi tersendat dan mengecil.

"Efeknya akan berdampak ke pelanggan resmi, di mana suplai air ke pelanggan ATB akan terbagi bahkan mengecil dengan tindakan pencurian ini," lanjut Wisdarman.

Setelah proses pemutusan sambungan ilegal tersebut, tim ATB yang terkait akan menindaklanjuti, dan melanjutkan ke proses kepolisian. Hal ini dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut sekaligus memberikan efek jera.

Dengan adanya tindakan ilegal ini, tim ATB juga mengimbau kepada seluruh masyarakat ataupun pelanggan ATB, untuk melaporkan jika menemukan indikasi pencurian air ke kantor pelayanan ATB atau bisa menghubungi Call Center ATB di 0778-467111.

Editor: Gokli