Pendataan Dilakukan oleh Tim Independent

Pembayaran Uang Kerohiman Terhadap Penggarap Lahan Waduk Sei Gong Selesai Akhir Maret
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 01-03-2018 | 18:18 WIB
deputi-eko.jpg
Deputi IV BP Batam, Eko Budi Soeprayitno (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, BATAM - Deputi IV BP Batam, Eko Budi Soeprayitno, menargetkan penyelesaian masalah Sei Gong dengan warga sekitar akan selesai akhir Maret ini. Sebanyak 78 warga yang terdampak pembangunan proyek strategis nasional itu, bakal mendapat uang kerohiman dari pemerintah.

Itu mencakup tanaman yang tumbuh dan bangunan yang berdiri di atas lahan yang terdampak pembangunan waduk Sei Gong. Namun tidak untuk ganti rugi lahan. Karena lahan di sana termasuk aset milik negara.

Hitungan pemberian uang kerohiman ini berdasarkan per tanaman atau per bangunan. Bukan berdasarkan luas lahan. Demikian hasil rapat pembahasan masalah Sei Gong antara Komisi I DPRD Provinsi Kepri dan BP Batam, Kamis (01/03/2018) bertempat di Gedung BP Batam.

Karena termasuk proyek strategis nasional, penyelesaian masalah Sei Gong akan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2016, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional. Dalam hal ini pemerintah provinsi yang diberikan tugas menyelesaikannya. Nantinya, Gubernur akan membentuk tim terpadu yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kepri.

Di sisi lain, Gubernur juga membentuk tim apraisal atau tim independent yang akan menentukan besaran nilai dari tanaman maupun bangunan yang akan diberikan uang kerohiman. Waduk Sei Gong sendiri termasuk proyek strategis nasional yang ke-155.

"Saat ini tim terpadu sudah bekerja, tim apraisal juga sedang berjalan. Nanti hasil dari tim apraisal akan dilaporkan ke tim terpadu. Selanjutnya dari tim terpadu lapor ke Gubernur," ujarnya.

Eko melanjutkan, hasil laporan dari tim apraisal ini akan menjadi dasar diterbitkannya Surat Keputusan terkait pemberian uang kerohiman kepada penggarap lahan. Soal besaran nilainya, masih dibahas di tim apraisal.

"Rencananya minggu depan tim apraisal sudah memberikan laporan ke tim terpadu. Kita harapkan minggu ke dua, ketiga sudah tuntas," kata Eko.

Dengan demikian, pembayaran uang kerohiman kepada warga bisa segera dilakukan. Selanjutnya, pekerjaan perencanaan berkaitan dengan penggenangan air di waduk Sei Gong akan dilanjutkan. Agar waduk yang berada di Rempang Cate itu bisa segera beroperasi dan bisa dinikmati masyarakat.

"Kita harapkan penyelesaian masalah Sei Gong ini bisa jadi pilot project masalah lain yang menjadi proyek strategis nasional," harapnya.

Editor: Udin