Panglima Garda Metal Desak Perusahaan Terapkan K3
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 24-02-2018 | 17:38 WIB
suprapto-mayday11.jpg
Panglima Garda Metal F-SPMI Batam, Suprapto. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Panglima Garda Metal F-SPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Batam sangat menyayangkan atas kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di Pelabuhan Batuampar dan mengakibatkan seorang pekerja bongkar muat tewas, Kamis (22/2/2018) siang, sekitar pukul 15.00 WIB.

Karena akibat insiden itu dada Kahar (42), robek. Korban pun terlempar ke dalam laut. Baru sekitar pukul 17.00 Wib, jenazahnya ditemukan dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.

"Sangat disayangkan, jika ternyata perusahaan tidak menerapkan safety sesuai Undang-Undang No 1 Tahun 1970," ujar Panglima Garda Metal F-SPMI Batam, Suprapto kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (24/2/2018).

Baca: Pekerja Bongkar Muat Ini Tewas Setelah Terlempar ke Laut di Pelabuhan Batuampar

Apalagi, lanjut Suprapto, ini di tempat kerja pelabuhan yang sangat membutuhkan kondisi K3 yang ideal. "Gubernur Kepri sudah mengeluarkan surat edaran No SE 120/0042/set pada Januari 2018 lalu, yang mengharuskan seluruh perusahaan di Kepri ikut dalam menjaga K3," papar Suprapto.

Sehingga, diharapkan dari program K3, Kesehatan & Keselamat Kerja itu, Kepri menjadi Propinsi K3 pada tahun 2020 mendatang. "Kami berharap ini untuk di usut tuntas. Jangan hanya pekerja nanti yang disalahkan akan tetapi apakah perusahaan tersebut menerapkan K3 dengan benar," tegas Panglima Garda Metal Batam itu lagi.

Editor: Dardani