Penertiban PKL Tanpa Solusi Tumbuhkan Pengangguran di Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 14-02-2018 | 13:38 WIB
uba-OK1.jpg
Uba Ingan Sigalingging anggota Komisi II DPRD Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Pemko Batam dinilai hanya memperbanyak pengangguran saja. Pasalnya, penertipan yang ada saat ini terkesan hanya penggusuran karena tidak ada solusi nyata untuk mengakomodir para pedagang yang menggantungkan hidupnya dari berjualan.

"Harusnya pemerintah mengurangi jumlah pengangguran. Tapi sekarang malah terbalik, menambah jumlah pengangguran," ujar Uba Ingan Sigalingging anggota Komisi II DPRD Batam, Rabu (14/02/2018).

Memang penggusuran yang dilakukan Tim Terpadu Pemko sudah melalui mekanisme dan sosialisasi terlebih dahulu. Namun Uba menilai tidak ada solusi atau lokasi baru yang disediakan para PKL.

"Harus ada pengaturan kembali, ini diskriminasi. Memberikan tempat kepada indomaret dan Alfamat, tapi mengesampingka usaha kecil," ungkapnya.

Padahal pemerintah bisa mengatasi dan menekan jumlah pengangguran dengan memberdayakan Usaha Kecil Menengah (UKM). "Dengan UKM para pedagang kaki lima bisa berkerja. Ada kesan tidak adil, pemerintah seolah tutup mata. Indomart dan Alfamat menjamur, tapi PKL ini tidak diperhatikan," kata Uba.

Di sisi lain program Pemko perlu ada upaya mengatasi kemacetan, dengan melakukan penataan dan pelebaran jalan. Agar memberikan ruang lalulintas dari kepadatan angkutan di Batam.

"Hilangnya lapangan pekerjaan bagi PKL, perlu ada konsep penataan. Pelebaran jalan seharusnya tanpa harus merugikan para PKL. Banyak daerah seperti Bandung dan Surabaya pemerintah memberikan infrastruktur bagi rakyat kecil," pungkasnya.

Editor: Yudha