Kunjungan Spesifik di Kepri

Komisi IX DPR RI Minta Pemprov Kepri Sikapi Polemik Transportasi Online di Batam
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 31-01-2018 | 19:14 WIB
nurdin-terima-kunker-dpr-ri.jpg
Kunker Komisi IX DPR-RI yang diterima Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi IX DPR-RI, Putih Sari, mengharapkan Pemerintah Provinsi Kepri mengambil langkah dan menyikapi aturan taksi online di Batam.

Terlebih menurutnya sudah ada aturan yang bisa jadi acuan untuk membuat aturan turunan menyikapi transportasi online dalam hal ini Peraturan Menteri Perhubungan No 108 Tahun 2017 tentang taksi online.

Karena jika persoalan transportasi online tersebut tidak disikapi, ditakutkan akan membuat persoalan makin berlarut dan menimbulkan konflik berkepanjangan.

Hal yang sama juga dikatakan Anggota Komisi IX DPR-RI, Zulfikar Achmad. Ia mengatakan, kalau persoalan transportasi online di Batam tidak segera dicarikan solusi, akan menambah persoalan makin berlarut.

Selain menyikapai permasalahan transportasi online di Batam, Ketua Rombongan Komisi IX DPR RI, Samsul Bachri, juga mengatakan kunjungan kerja sepesifik ini dilaksanakan serentak di tiga tempat sekaligus yakni Kota Ujung Pandang, Kota Denpasar dan Kota Batam.

Komisi IX, kata Samsul, ingin menerima informasi secara benar atas kebijakan yang telah dan akan dilaksanakan Pemerintah Daerah dalam upaya menjalankan amanat undang-undang dalam hal ini UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Informasi yang riil dan benar sangat penting, agar pihaknya bisa memastikan seluruh tenaga kerja termasuk di Kepri telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Apalagi tahun 2019 sesuai amanat Undang-undang harus menjadi perserta BPJS, baik itu ketenagakerjaan dan kesehatan.

"Meski hambatan ada, tapi itu bukan soal. Karena kita harus terus memastikan, bahwa hak seluruh warga negara untuk bisa mendapatkan fasilitas jaminan sosial," kata Samsul.

Nurdin Pastikan Persoalan Transportasi Online Selesai



Menanggapi permasalahan transportasi online di Batam, Gubernur Nurdin Kepri, Nurdin Basirun, mengatakan pemerintah terus berupaya mempercepat penuntasan masalah transportasi berbasis online. Sejumlah pihak terkait dilibatkan dalam mencari solusi terbaik persoalan transportasi online ini.

"Beruntung kita dengan kehadiran Komisi IX DPR RI ke Kepri. Mudah-mudahan apa yang sudah kita sampaikan, baik hambatan, tantangan dan kendala akan segera ada titik temu. Sehingga akan segera ada regulasi jelas, baik itu secara nasional dan kita di daerah," kata Nurdin saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kepuluan Riau di Gedung Graha Kepri Batam, Rabu (31/1/2018).

Nurdin melanjutkan, sebagai kepala pemerintah daerah dia tidak tinggal diam. Dia terus membahas dengan berbagai pihak agar persoalan ini segera selesai. "Percayalah kita terus bekerja menyelesaikan masalah ini," jelasnya.

Nurdin yakin, persoalan ini segera tuntas. Kini memang masih ada perbedaan sudut pandang para pihak dalam melihat permasalahan ini. Baik itu penyedia aplikasi online, pekerja online, taksi konvesional dan pengguna jasa angkutan.

Editor: Udin