ATB Dibantu Polisi Putus Sambungan Air Ilegal di Ruli Pancur Tower
Oleh : CR-17
Selasa | 23-01-2018 | 10:26 WIB
putussambungan.jpg
Tim ATB dikawal Polisi saat memutus sambungan pipa air ilegal di Ruli Pancur Tower, Kecamatan Seibeduk, Batam. (Foto: Nando Boelan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim pemutusan sambungan ilegal dari Adhya Tirta Batam (ATB) pada Selasa (23/01/2018) pagi mendatangi rumah liar (Ruli) Pancur Tower, Tanjung Piayu, Kecamatan Seibeduk, Batam. Didampingi personil kepolisian, kedatangan tim ATB ini tampak menarik perhatian warga.

Pantauan di lokasi, kedatangan para petugas ini sempat menimbulkan pertanyaan di antara warga.

"Nih, mau ngapain ya pada kemari, apa mau mutusin air ya? Waduh mana saya belum sempat nampung pula," ujar salah seorang warga, saat tim tiba di lokasi.

Dari keterangan salah satu anggota tim pemutusan ini, pihaknya menemukan adanya indikasi enam sambungan ilegal di kawasan Ruli Pancur Tower itu.

"Jadi sebenarnya kami menemukan adanya indikasi 6 sambungan ilegal, namun saat ini ada dua yang kami deteksi dan positif," ujar salah seorang anggota tim pemutusan sambungan ilegal.

Adanya dua sambungan ilegal yang terdeteksi oleh tim, masih berada di luar kawasan Ruli, di mana terlihat adanya pipa utama ATB yang berukuran 4 inchi disambung dengan menggunakan pipa lain yang mengarah ke rumah warga.

"Kalau ada sambungan ilegal seperti ini, tentunya akan merugikan konsumen resmi karena akan langsung berdampak kepada tekanan air ke rumah oara pelanggan resmi itu," lanjutnya.

Selanjutnya setelah menemukan kedua titik ini, pihak tim ATB akan menyusuri ke dalam Ruli untuk kemudian melakukan pemutusan di titik - titik berikutnya.

Editor: Gokli