Bermaksud Urus Pernikahan, Marinir Gadungan Ditangkap Unit I Jatanras WFRQ Lantamal IV
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 23-01-2018 | 08:26 WIB
amankan-marinir-gadungan.jpg
Tim WFQR IV Lantamal IV melalui Unit I Jatanrasla berhasil menangkap M Rinaldi alias Afandin yang mengaku sebagai anggota Marinir berpangkat Sersan Kepala dan berdinas di Brigif 3 Marinir Batalyon Infantri Marinir 10 (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV melalui Unit I Jatanrasla berhasil menangkap M. Rinaldi alias Afandin, yang mengaku sebagai anggota Marinir berpangkat Sersan Kepala dan berdinas di Brigif 3 Marinir Batalyon Infantri Marinir 10, Senin (22/1/2018).

Terungkapnya status M. Rinaldi alias Afandin sebagai 'marinir gadungan' ketika hendak melakukan pengurusan surat pernikahan dengan Eva Dewiyanti Siagian di Koramil Kisaran. Saat itu timbul kecurigaan dari pihak Koramil terhadap NRP (Nomor Pokok) yang digunakan M Rinaldi alias Afandin yakni 14 digit (NRP 21090063340687), berbeda degan NRP yang digunakan pada anggota TNI AL.

Selanjutnya pihak Koramil melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga pihak perempuan yang kebetulan sebagai anggota TNI AL berpangkat Mayor. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Sintel Lantamal IV dan segera ditindaklanjuti Unit I Jatanrasla di bawah pimpinan Komandan Unit Mayot Laut (T) Rudi Amirudin.



Proses pengintaian dilakukan Unit I Jatanrasla di rumah kos M. Rinaldi alias Afandin yang berada di Perum Merapi Subur Blok A 2 No 6, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung Batam.

Kira-kira Senin dini hari, 'Marinir gadungan' itu muncul di halaman rumah kosnya dengan menggunakan kendaraan dan langsung ditangkap Unit I Jatanrasla WFQR Lantamal IV tanpa perlawanan.

Dari pengakuan M Rinaldi alias Afandin diketahui, penyamaran sebagai 'Marinir gadungan' berpangkat Sersan Kepala sudah dilakukan sejak lima bulan, dengan maksud memotivasai Eva Dewiyanti Siagian supaya mau menikahinya.

M. Rinaldi alias Afandin juga sebelumnya pernah pernah datang ke Polda Kepri dengan menggunakan seragam PDL Marinir menemui temannya. Selain menggunakan pakaian Marinir, M Rinaldi alias Afandin pernah juga menggunakan pakaian PDL TNI AD Raider 112 Aceh.



Saat proses penggeledahan di rumah kosnya, Unit I Jatanrasla berhasil menemukan atribut yang sering digunakannya, di antaranya pakaian PDH lengkap dengan atributnya berpangkat Sersan Kepala dengan kesatuan BRIGIF 3 MAR Yonif 10 MAR, berkas administrasi permohonan nikah 1 (satu bendel), Surat kehilangan KTA, KTP, ATM dan buku tabungan BRI, kopelrim, teropong, majalah Marinir, tas selempang doreng, handpone merek Samsung 1 buah dan merek Asus 1 buah dan 2 buah jam tangan.

Setelah M Rinaldi alias Afandin ditangkap, Unit 1 Jatanrasla kemudian berkoordinasi dengan Pomal Lanal Batam dan Polsek Sagulung untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Udin