Polisi Akhirnya Berhasil Temukan Handphone Milik Deli Cinta Sihombing
Oleh : Yosri Nofriadi
Sabtu | 30-12-2017 | 15:26 WIB
penadah-hape-Deli1.gif
Eno (27) penadah hape milik Deli Cinta Sihombing Ditahan di Polsek Batuaji. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Batuaji akhirnya berhasil menemukan handphone milik korban pembunuhan Dewi Cinta Sihombing dan mengamankan penadahnya Eno (27) di sekitaran Legenda Malaka pada Jumat (29/12/2017).

Pria yang bekerja sebagai teknisi alat -alat elektronik itu mengaku, handphone itu dibelinya tersangka pembunuhan Dedi Purbianto yang terlebih dahulu diamankan.

"Dedi itu teman saya. Saya beli handphone itu seharga Rp 650 ribu, waktu itu dia butuh uang. Karena murah saya beli," ujar Eno saat dimasukkan ke dalam jeruji besi, Sabtu (30/12/2017).

Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko membenarkan penangkapan pelaku penadah handphone curian tersebut. Dari tangan pelaku polisi berhasil mendapatkan barang bukti satu unit handphone Samsung J5 milik korban Deli Cinta Sihombing yang dicuri Dedi Purbianto usai membunuh Deli.

"Penadah sudah diamankan bersama handphone, saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Sujoko.

Dely Cinta ditemukan tewas dengan kondisi tangan terikat ke belakang di dalam rumahnya, Perumahan Central Raya, Blok EE nomor 12, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kamis (21/12/2017) pagi.

Editor: Yudha