Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Tebing Amankan 1 Pelaku Curanmor di Kolong Atas Telaga Riau
Oleh : Freddy
Kamis | 16-05-2024 | 18:28 WIB
Pelaku-curanmor-dibekuk1.jpg Honda-Batam
Polsek Tebing Amankan 1 Pelaku Curanmor. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Unit Reskrim Polsek Tebing berhasil mengamankan IN (35) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kolong Atas Telaga Riau, Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, Rabu (15/5/2024).

Kapolsek Tebing AKP M. Djaiz mengungkapkan bahwa kejadiannya bermula pada hari Minggu (12/5/2024) sekira pukul 14.00 WIB, ketika itu pelaku IN yang tinggal di Leho Teluk Uma Kecamatan Tebing keluar dari rumah dengan berjalan kaki hingga sampai ke depan rumah korban di RT 002 RW 007 Teluk Uma Kecamatan Tebing.

"Ketika berada di depan rumah korban, pelaku IN melihat ada motor merk Honda Vario terparkir disamping rumah beserta kunci motor yang masih tergantung di motor milik korban," ujar Kapolsek.

Selanjutnya pelaku mulai timbul niatnya untuk berbuat kejahatan, sambil melihat situasi di sekitarnya yang pada saat itu sepi tak ada orang. Kemudian pelaku mendekati motor tersebut dan membawa pergi menuju ke daerah Kolong Atas Telaga Riau Kelurahan Sungai Lakam Kecamatan Karimun untuk menyembunyikan motor curiannya tersebut di sebuah rumah.

"Korban yang mengetahui motornya raib langsung membuat laporan ke Polsek Tebing," ujarnya.

Selanjutnya Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dengan inisial IN (35) di Kolong Atas Telaga Riau.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 19.000.000, terhadap pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara," tutup Kapolsek

Editor: Yudha