Demi Satu Hanphone dan Tas Berisi Uang Rp9 Ribu, Pria Ini Pukul Wajah Korban dengan Palu
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 11-11-2017 | 10:26 WIB
pelaku-saat-tiba-di-Mapolres-Barelang.gif
Pelaku penganiayaan dan perampokan, Perianto Tarigan (30), saat baru tiba di Mapolresta Barelang (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaku penganiyaan dan perampasan barang milik seorang wanita bernama Anita Marlinda (34) di bangunan kosong kawasan Ocarina, diketahui bernama Perianto Tarigan (30). Aksi nekat itu, ia lakukan karena berniat ingin menguasai harta benda korban.

Pelaku yang ditangkap di Medan ini, juga mendapat hadiah timah panas pada kedua kakinya, karena berusaha melawan petugas saat dibekuk. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolresta Barelang.

Saat ditanyai pewarta, Perianto mengaku khilaf dan tiba-tiba niat itu timbul tanpa ia rencanakan. Ditambahkan lagi, pelaku juga dipengaruhi minuman keras.

Tanpa mengenal ampun, ia memukul wajah korban menggunakan palu hingga tidak berbentuk, demi mengambil tas milik korban yang hanya berisikan satu unit handphone, dompet berisikan uang Rp9 ribu. Kemudian korban ditinggalkan begitu saja di lokasi.

Diceritakan Perianto, awalnya pada Sabtu (14/10/2017) dini hari, ia duduk di belakang BCA Jodoh untuk menenggak minuman keras. Sekitar pukul 04.00 Wib, ia beranjak menuju Diskotik Pasifik mengendarai lori.

Setelah masuk, ia melihat korban tengah berjoget. Kemudian ia mendekati korban dan menawari minuman yang telah ia beli. Korban pun menerima tawaran itu dan duduk bersama pelaku.

Dikarenakan mau tutup, ia menawari korban untuk pindah ke diskotik lain. "Awalnya korban minta buka VIP, namun saya bilang di hall saja. Korban mau dan kami pergi dari Pasifik menggunakan lori," akunya.

Namun ia tidak langsung menuju ke lokasi. Ia beralasan ingin mengisi minyak dulu di SPBU Taman Kota, Baloi. Setiba di sana, ternyata masih tutup, sehingga ia berbelok ke arah Rumah Sakit Awal Bros dan lurus menuju Ocarina.

Melihat hal itu, korban bertanya ia akan dibawa ke mana. "Saya bilang mau isi minyak dulu di SPBU dekat Ocarina, karena di Taman Kota belum buka. Tapi mobil terus saya kendarai ke arah Ocarina melewati SPBU tersebut," lanjutnya.

Setiba di dekat bangunan kosong, ia menghentikan lori tersebut. Tanpa basa-basi, ia langsung mengambil palu yang ada dalam lori dan memukul wajah korban.

"Saya pukul 6 kali dan tidak tahu arahnya ke mana, pokoknya ke arah korban. Di sana tiba-tiba saya seperti kerasukan dan tidak tahu kenapa bisa seperti itu," sesalnya.

Namun ia sempat berfikir, kalau uangnya telah habis karena membeli minuman keras. "Yang saya pikir, siapa tau korban ini ada uangnya. Kan bisa saya ambil, karena uang saya sudah habis beli minuman," tambahnya.

Setelah korban tidak berdaya, ia membuka pintu tempat korban duduk dan mendorong ke luar lori hingga jatuh. Setelah tu, ia pergi begitu saja meninggalkan korban.

"Tasnya saya bawa. Isinya hanya handphone dan dompet. Tas serta dompet dan uang Rp9 ribu saya buang. Hp-nya saja yang saya ambil," jelas Perianto.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya SIK, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Kamis di terminal kawasan Medan.

"Anggota berangkat ke Medan pada hari Rabu dan mengintai pelaku, karena identitas dan alamatnya sudah dikantongi. Di Medan, ia juga bekerja sebagai pengangkut lori dan pada Kamisnya pelaku dibekuk," paparnya.

Untuk pelaku, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Udin