Pansel Terima 41 Berkas

Pendaftaran Calon Anggota KPPAD Kota Batam Ditutup
Oleh : Roni
Jum\'at | 10-11-2017 | 10:14 WIB
Sekretaris-KPPAD-Batami-Riama.gif
Sekretaris Pansel KPPAD Kota Batam, Riama Manurung SH MH (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Panitia seleksi (Pansel) Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, secara resmi menutup masa pendaftaran calon anggota KPPAD Kota Batam periode 2017-2022.

Pendaftaran dibuka dari tanggal 25-31 Oktober. Oleh Pansel, masa pendaftaran diperpanjang hingga  tanggal 9 November 2017 pukul 16.00 Wib. Dengan harapan, masyarakat Kota Batam berkesempatan untuk mengikuti seleksi sebagai calon anggota KPPAD yang berintegritas, profesional dan akuntabilitas.

Sekretaris Pansel KPPAD Kota Batam, Riama Manurung SH MH mengatakan, hingga masa perpanjangan itu,  berkas yang masuk sebanyak 41 terdiri dari 21 orang laki-laki dan 20 orang perempuan. Meskipun ada penambahan waktu pendaftaran, kata Riama, Pansel masih memberikan kesempatan bagi pendaftar dua hari, yakni tanggal 10-11 November 2017 untuk melengkapi persyarayan, sebelum dilakukan verifikasi berkas oleh Pansel.

"Alhamdulillah, bertambahnya jumlah pendaftar menunjukkan rasa kepedulian masyarakat Kota Batam sangat tinggi," ungkap Riama Manurung, Kamis (11/11/2017) melalui rilisnya sekitar pukul 21.00 WIB.

Riama mengatakan, setelah melakukan verifikasi berkas para calon anggota KPPAD Kota Batam, tahapan selanjutnya para peserta akan mengikuti ujian tertulis.

"Kalau persyaratannya dinyatakan lengkap, maka selanjutnya mereka (para calon) akan mengikuti ujian tertulis," tandasnya

Editor: Udin