Kasus Pencemaran Nama Baik, Soerya Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 03-11-2017 | 14:38 WIB
Soerya-Respatinono1.gif
Soerya Respationo usai diperiksa sebagai saksi di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mantan Gubernur Kepri, Soerya Respationo bersama anaknya Vira Respaty dan Isdianto, mendatangi Polresta Barelang memenuhi panggilan penyidikan unit V Polresta Barelang, Jumat (3/11/2017) siang.

Pemeriksaan yang dilakukan memakan waktu sekitar tiga jam. Begitu keluar dari ruang penyidik, ia tampak tenang menjawab pewarta yang langsung menghampiri untuk bertanya hasil pemeriksaan yang ia jalani.

"Saya datang untuk menjadi saksi, memenuhi panggilan terkait kasus yang kemarin. Proses pemeriksaan ya ditanyai terkait kasus itu. Lebih jelasnya silahkan tanya pada penyidik," ungkap Soerya.

Ia juga mengimbau pada partai maupun organisasi yang dikepalainya untuk tidak bertindak sendiri-sendiri. Sebab, hal ini sudah diserahkan kepada kepolisian.

"Saya membidangi partai maupun LSM. Karena itu, kepada internal saya jangan bertindak sendiri-sendiri. Biarkan proses hukum yang melakukan," pintanya.

Berita sebelumnya, Mantan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo, melaporkan seorang bernama Horjani Deswati Hutagalung, Minggu (22/10/2017).

Laporan tersebut, dikarenakan ia merasa terganggu dengan komentar yang dibuat terlapor pada postingan fotonya dirinya.

"Saya posting foto, tapi dia berkomentar dan saya merasa terganggu, sebagai ketua Partai PDI Perjuangan," ungkap Soerya, ditemui di Mapolresta Barelang, Minggu malam.

Akibat komentar tersebut, rekan-rekannya banyak yang tersulut emosi. Namun, ia berusaha menenangkan dan mengambil solusi untuk melaporkan kasus ini.

Editor: Yudha