Sepeda Motor Pelaku Ketinggalan

Maling Ponsel di Sagulung Lari Tunggang Langgang Dikejar Massa
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 02-11-2017 | 16:50 WIB
ilustrasi-pembobolan11.gif
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Daniel Panggabean (27) harus mendekam di balik jeruji Polsek Sagulung karena nekat mencuri dua unit ponsel di siang bolong Minggu (29/10/2017) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Bonar Hutapea mengatakan, tiga hari sebelum dibekuk polisi, Daniel diketahui mencuri dua unit ponsel milik Edu Wardo, warga perumahan Arthguna Lestari, Kecamatan Sagulung. Saat menggasak ponsel korban di siang bolong tersebut, aksi Daniel ini diketahui pemilik rumah. Daniel ditariakin maling sehingga dikejar massa di perumahan itu.

"Karena dikejar massa, Daniel berlari menyelamatkan dirinya keluar perumahan dengan membawa dua ponsel milik korban tersebut. Ia tak sempak lagi membawa motornya yang diparkir di depan rumah korban," ujar Bonar, Kamis (2/11/017).

Edu yang tidak terima dengan aksi pencurian itu lantas membuat laporan ke Mapolsek Sagulung. Sepeda motor Daniel juga diserahkan ke polisi sebagai barang bukti. "Berdasarkan petunjuk sepeda motor inilah kami tahu siapa pelaku pencurian dua ponsel korban," ujarnya.

Setelah mengetahui pelaku berada di wilayah hukum Mapolsek Lubukbaja, pihak polsek Sagulung langsung berkoordinasi. "Dia tinggal di Lubuk Baja, makanya kami minta bantuan Polsek sana," kata Bonar.

Anggota Polsek Lubukbaja yang mengintai keberadaannya akhirnya berhasil membekuk Daniel di sekitar pasar Induk Jodoh.

Editor: Yudha