Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Rudi Paparkan RPJMD 2021-2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Batam Secara Virtual

27-07-2021 | 18:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Muhammad Rudi menghadiri rapat Paripurna DPRD Batam secara virtual. Ada beberapa agenda penting yang dibahas bersama anggota wakil rakyat tersebut.

Salah satunya, Rudi memaparkan terkait dengan visi dan misi dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Batam tahun 2021-2026.

77 Ton Beras Bantuan PPKM Telah Disalurkan di Kecamatan Sagulung

27-07-2021 | 18:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyaluran bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan. Kecamatan Sagulung menjadi kecamatan kedelapan yang menjadi lokasi penyaluran bantuan tersebut, Selasa (27/7/2021).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyebutkan, bantuan ini merupakan kolaborasi pemerintah dalam membantu masyarakat.

Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Pemko Batam dan BNI Luncurkan e-PBB

27-07-2021 | 17:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, mengajak masyarakat untuk selalu tepat waktu dalam membayar pajak daerah. Seperti halnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sebab, pajak merupakan sumber penghasilan daerah yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan. Dengan rutin membayar pajak, maka sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah dan lainnya akan lebih mudah terealisasi.

Kapolda Kepri Keliling Temui PKL di Batam, Beri Bantuan dan Ingatkan Prokes

27-07-2021 | 17:33 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman bersama Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur dan jajaranya berkeliling di kawasan pusat perbelanjaan SP Plaza, Kecamatan Sagulung, Kota Batam untuk menemui serta memberikan bantuan langsung kepada pedagang kaki lima (PKL), Selasa (27/7/2021).

Kapolda langsung mendatangi satu per satu lapak para PKL dan berdialog dengan para pedagang. Kapolda memberikan sembako berupa beras 5 Kg dan mengingatkan kepada para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Langgar UU Keimigrasian, Warga Myanmar Dihukum 10 Bulan Penjara

27-07-2021 | 16:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Myat Thit alias Muhammad, warga Myanmar yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan visa yang sah, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadian Negeri (PN) Batam, Selasa (27/7/2021).

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai David P. Sitorus didampingi Dwi Nuramanu dan Nanang menyatakan perbuatan terdakwa Myat Thit alias Muhammad telah terbukti melakukan tindak pidana yang masuk dan/atau berada di wilayah Indonesia yang tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan masih berlaku.