Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Dugaan Penyerobotan Lahan, Philips Samon Hentikan Aktivitas Alat Berat Central Hills

13-10-2020 | 19:57 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas alat berat yang tengah melakukan pekerjaan di kawasan Central Hills, Batam Center, seketika dihentikan seorang pria bernama Philips Samon Pandai, Selasa (13/10/2020).

Philips mengaku merupakan pemegang kuasa dari pemilik lahan yang tengah digarap alat berat tersebut. Adapun pemilik lahan disebut bernama Abu, warga Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Pelabuhan Batam Center Segera Buka Layanan Pelayaran ke Singapura dan Malaysia

13-10-2020 | 18:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Akses perjalanan Batam-Singapura dan Malaysia rencananya akan dibuka mulai akhir Oktober mendatang pascamewabahnya virus corona atau Covid-19.

Pembukaan akses perjalanan ini, dibenarkan Manager Operasional Pelabuhan Ferry Internasional Batamcenter, Nika Astaga saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2020).

Syamsul Bentuk Tim Telusuri Penyebab Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Batam

13-10-2020 | 18:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan kelangkaan gas elpiji 3 Kg karena ada upaya 'panic buying' di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, kelangkaan gas elpiji 3 Kg tidak hanya terjadi di Kota Batam saja, juga terjadi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Pemprov Kepri Kecam 'Penumpang Gelap' dalam Aksi Menolak UU Cipta Kerja

13-10-2020 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengecam tindakan 'penumpang gelap' dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, baru-baru ini.

Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar Burhanudin, mengatakan, aparat penegak hukum telah mencium ada 'penumpang gelap' yang memiliki agenda politik, namun membungkus aksinya atas nama demokrasi.

Miliki 815 Gram Sabu, Deri Cipta Divonis 14 Tahun Penjara

13-10-2020 | 17:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Deri Cipta, pemilik sabu 815 gram yang ditangkap Polisi di Kompleks Kara Industri Park, Blok A10 Lantai 3 Kamar nomor 21, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, divonis 14 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (13/10/2020).

Vonis 14 tahun penjara, diucapkan ketua majelis hakim David P Sitorus didampingi Egi Novita dan Adiswarna pada persidangan yang digelar secara daring. "Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Deri Cipta alias Deri dengan pidana penjara selama 14 tahun," kata David saat membacakan amar putusan.