Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Dijerat Pasal 103 Huruf D UU Kepabeanan, Putra Siregar Penyelundup Handphone?

28-07-2020 | 18:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kanwil Bea Cukai Jakarta angkat bicara terkait kasus Tindak Pidana Kepabeanan yang menimpa pengusaha ponsel asal Kota Batam, Putra Siregar.

Dihubungi melalui telepon selulernya, Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Ricky M Hanafie mengatakan, saat ini kasus yang menyandung Putra Siregar telah memasuki tahap II di Kejaksaan.

Eksepsi Penambang Pasir Kelas Kakap Ditolak Hakim PN Batam, Pemeriksaan Perkara Dilanjutkan

28-07-2020 | 18:21 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, menolak semua eksepsi atau keberatan yang diajukan terdakwa Johanes Yanto alias Aguan atas perkara penambangan pasir ilegal di depan Perumahan Symphony Land, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Majelis hakim dalam amar putusan sela menyatakan, surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho sudah memenuhi syarat formil dan materil, sehingga proses hukum di pengadilan tetap dilanjutkan.

Komisi I DPRD Batam Kembali Sidak ke Lokasi Sengketa Lahan di Happy Garden

28-07-2020 | 17:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus sengketa lahan fasilitas umum (Fasum) penghijauan di Perumahan Happy Garden (Winsor Phase 3) Kota Batam masih terus berlanjut.

Kali ini, Komisi I DPRD Batam kembali melakukan sidak ke lokasi lahan seluas 3995.82 M2 milik PT Jaya Putra Kundur (JPK) yang dialokasikan kepada PT Putra Jaya Bintan (PJB), Selasa (28/7/2020).

Bobol 40 Rumah di Batam, Dua Residivis Diciduk Polda Kepri

28-07-2020 | 17:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Komplotan pembobol rumah kosong dan kamar kost di Batam berhasil diciduk Ditreskrimum Polda Kepri. Dua orang pelaku yang merupakan residivis sudah beraksi di 40 tempat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan warga Mediterania pada Rabu (15/07/2020). "Korban kehilangan barang berharga berupa kamera Eos M5, laptop merek HP, ATM, dokumen dan uang Rp 1 juta," tutur Arie di Mapolda Kepri, Selasa (28/07/2020).

Sindikat Penggelapan Mobil, Iptu Hisuwanto Ady Dkk Terancam 4 Tahun Penjara

28-07-2020 | 17:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Iptu Hisuwanto Ady, oknum Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau bersama empat rekannya menjalani sidang daring perdana kasus penipuan dan penggelapan mobil di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (28/7/2020).

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Herlambang Adhi Nugroho, kasus penipuan dan penggelapan mobil yang dilakukan para terdakwa terungkap dari laporan salah seorang korban bernama Ling Mei di Kota Batam.