Pemkab Anambas Minta 10 Persen Dana Desa untuk Kesehatan
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 26-10-2017 | 09:02 WIB
dana-desa-untuk-kesehatan.gif
Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra, membuka Rapat Koordinasi Penggunaan Dana Desa untuk Kesehatan (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas meminta seluruh Kepala Desa menyisihkan 10 persen Dana Desa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dan Dana Desa tidak sepenuhnya untuk pengembangan infrastruktur, tetapi harus memperhatikan kesehatan masyarakat.

Hal tersebut diutarakannya pada Rapat Koordinasi Penggunaan Dana Desa Untuk Kesehatan di Aula Anambas Inn dengan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas yang dihadiri oleh Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Rinaldi dan Dinas Sosial Provinsi Kepri, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rosita.

"Anggaran desa yang berasal dari APBN ini menjadi perhatian seluruh Kementerian. Salah satunya yakni Menteri Kesehatan dan Menteri Pedesaan yang berkordinasi agar Dana Desa memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Dan muncul aturan, agar desa wajib menyisihkan 10 persen dana untuk kesehatan," ujar Wan Zuhendra dalam sambutannya, Kamis (26/10/2017).

Melalui program kemitraan aparatur desa, Wan berharap aparatur desa melaksanakan amanat tersebut. "Kesehatan masyarakat menjadi tanggung jawab kita semua, bukan hanya Pemerintah Daerah saja," pesannya.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Heryanto mengatakan, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan desa untuk mengembangkan kesehatan masyarakat serta memberikan pemahaman kepada desa tentang pelayanan kesehatan yang berkualitas.

"Selain itu, tujuan rapat koordinasi ini juga untuk mendorong kesehatan masyarakat dan peningkatan pemberdayaan masyarakat dari Dana Desa," jelasnya.

Editor: Udin