Lakukan Pencurian Cagar Budaya, Lanal Tarempa Tangkap Kapal Berbendera China
Oleh : Alfreddy Silalahi
Jum'at | 21-04-2017 | 14:14 WIB
kapal-asing-tarempa.jpg

Dua Kapal ikan berbedera asing diamankan Lanal Tarempa beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Diduga melakukan pencurian cagar budaya di Perairan Indonesia, satu unit kapal berbendera merah lima bintang (China) diamankan oleh WFQR Lanal Tarempa.

Data yang dihimpun, kapal tersebut berkapasitas 8532 Gross Ton (GT) dengan nama lambung MV Chuang Ho 68, ditangkap sekitar 45 mil dari Perairan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Hingga saat ini, kapal tersebut belum mampu menunjukkan dokumen sesuai peraturan pelayaran di Republik Indonesia. Sehingga Tim WFQR mengamankan kapal tersebut ke Pelabuhan Jemaja," ujar sumber BATAMTODAY.COM, Jumat (21/4/2017).

Didalam kapal tersebut ditemukan 20 anak buah kapal berkewarganegaraan China, dan terdapat barang-barang berupa besi dan tembaga campuran berkisar 10 ton. Diduga benda tersebut merupakan cagar budaya yang berada di Perairan Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Johan Wahyudi belum memberikan tanggapan.

Editor: Yudha