Penjualan Pulau Masih Marak di Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 19-04-2017 | 17:50 WIB
pulau-anambas-kepri-oke.gif

Eksotisnya wisata Pulau Anambas di Kepulauan Riau. Namun sayangnya, penjualan pulau di Anambas ini masih marak dilakukan masyarakat (Sumber foto: Wisatalova)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kehadiran broker properti (makelar) di Kabupaten Kepulauan Anambas diduga menjadi penghambat pengembangan sektor pariwisata. Pasalnya, para broker tersebut membeli pulau dengan memberikan uang muka saja kepada pemilik lahan yang sah.

"Saat ini ada 3 broker yang berkeliaran di Anambas yang mencari pulau yang akan dijual. Tapi sayangnya, salah satu pulau yang sudah masuk menjadi destinasi wisata di Anambas sudah dibayar uang muka oleh broker ini. Dan uang itu merupakan milik pribadi oleh broker," jelas Pardan, salah satu tokoh masyarakat Anambas, Rabu (19/4/2017).

"Ini yang akan menghambat pengembangan pariwisata. Karena investor yang ditujukkan broker belum tentu segera membangun. Sementara ini sudah menjadi destinasi wisata, tentu butuh pengembangan yang cepat," singgungnya lagi.

Pardan menjelaskan, perilaku broker tersebut terkesan menipu masyarakat Anambas. Pasalnya, broker tersebut menjual pulau dengan harga tinggi kepada investor, namun membayar murah kepada pemilik sah.

"Kita tidak salahkan masyarakat, mungkin mereka butuh duit. Tetapi jangan lah sekejam itu, diberikan uang muka dan memecahkan surat alas hak tanah. Uang muka pulau itu Rp20 juta, tetapi sudah meminta pemilik lahan memecahkan 5 surat alas hak tanah, dengan harga 1 surat Rp100 Juta. Nah, diberikan kepada masyarakat baru Rp20 Juta, berarti masyarakat yang dikorbankan," tegasnya.

Dia menjelaskan, broker tersebut juga diduga bermain dengan aparatur pemerintahan desa. Sesuai surat alas hak, tertera luas lahan 55 meter, sementara surat yang dikeluarkan oleh aparatur desa menjadi 550 meter.

"Ntah dasar apa Kepala Desa itu membuat luas tanah 550 meter. Sementara sesuai surat yang dimiliki ahli waris tadi hanya 55 meter. Ini yang membuat masalah nantinya, ini juga dapat merugikan pemerintah," tegasnya seraya enggan menyebutkan di mana letak pulau tersebut dan enggan menyebut Kepala Desa yang dimaksud itu.

"Kami berharap, pemerintah daerah harus menindak aparatur pemerintahan desa ini, supaya tidak terlalu bebas. Kita khawatir ini yang membuat kekacauan di tengah-tengah masyarakat dan pemerintah," sambungnya lagi.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menegaskan, jumlah pulau tak berpenghuni di Anambas berkisar 230 pulau. Menurutnya, warga yang memiliki alas hak tanah atas pulau tersebut tidak perlu menjual pulau.

"Tidak usah dijual, disewakan saja kepada investor, buat tanda tangan kontraknya. Kalau dijual kita sangat dirugikan. Kalau disewakan, tentu bisa menambah pendapatan masyarakat secara rutin. Kalau dijual, hanya sekali bayar," jelasnya‎ belum lama ini ketika mengunjungi desa-desa.

Editor: Udin