Belasan Investor yang Ingin Berinvestasi di Anambas Terhambat Proses Perizinan
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 08-03-2017 | 16:14 WIB
Abdul-Haris-001.gif

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - ‎Minat investor untuk mengembangkan potensi pariwisata di Kabupaten Kepulauan Anambas terhambat pada proses perizinan. Fakta ini berbanding terbalik dengan program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mempermudah masuknya investor ke Indonesia.

"Saat ini ada belasan investor yang merminat mengembangkan potensi pariwisata di Anambas. Namun pembangunannya terhambat karena proses perizinan di pemerintah provinsi atau pemerintah pusat. Sementara kewenangan pemerintah daerah hanya membantu dan memfasilitasi investor untuk mengurus izin," terang Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Rabu (8/3/2017).

‎Dia juga mengaku, hambatan pengembangan wisata di Anambas juga terkendala pada status hutan. Pasalnya, niat investor untuk mengembangkan wisata, seperti pembangunan resort menjadi terhambat.

"Masih ada status hutan yang belum jelas. Apakah hutan konversi atau hutan produksi. Ini juga yang akan didata, supaya cepat selesai dan diketahui status hutannya," jelas Haris.

Pada prinsipnya, lanjut Haris, proses pengurusan izin memiliki mekanisme. Dia berharap, agar Pemerintah Provinsi Kepri maupuan pemerintah pusat membantu investor mengembangkan sektor pariwisata di Anambas.

"Sesuai visi-misi kami, yakni ingin memajukan sektor wisata dengan mengajak investor ke Anambas. Kami ingin daerah ini berkembang. Kalau memang ada indikasi merugikan daerah maupun negara harus dicegah," jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengingatkan, bagi investor yang ingin mengembangkan pariwisata di Anambas, tidak melulu mengutamakan keuntungan, tetapi harus menimbang pertahanan dan keamanan.

"Keuntungan, pertahanan dan keamanan negara, khususnya masyarakat harus seimbang. Jangan berat sebelah," singgungnya.

Editor: Udin