Festival Padang Melang Jadi Agenda Tahunan Pemkab Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 07-03-2017 | 15:26 WIB
kadisparbudanambasiwan.jpg

Kadisparbud Anambas, Iwan K Roni. ( Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Festival Padang Melang telah resmi menjadi agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Tujuannya, mempromosikan pariwisata dan kebudayaan Anambas.

Adapun agenda yang dipersiapkan pada Festival Padang Melang pada Mei 2017 mendatang yakni, pelepasan 5.000 tukik (anak penyu) dan atraksi pagelaran1.000 orang penari gobang.

"Festival kali ini ditargetkan mandapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Karena tahun 2016 lalu, Maluku telah mendapat penghargaan MURI dengan melepaskan 3.047 ekor penyu. Dengan menyediakan 1.000 penari gobang, kami berupaya melestarikan budaya yang asli di Pulau Jemaja," ujar Kadisparbud Anambas, Iwan K Roni, Selasa (7/3/2017).

Dia mengakui, masyarakat Pulau Jemaja sangat antusias terkait Festival Padang Melang tersebut. Pasalnya, masyarakat Pulau‎ Jemaja ikut berpartisipasi menyediakan 1.000 topeng untuk penari gobang.

"Kali ini kegiatannya dengan anggaran kecil namun gawai (agenda) yang besar. Kami berterimakasih atas kerjasama masyarakat dan perusahaan yang menyumbangkan 1.500 ekor anak penyu," ujar Iwan.

‎Tidak hanya itu, lanjut Iwan,‎ pihaknya juga mendapat dukungan penuh dari Pemprov Kepri. Menurutnya, acara tersebut juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kepri, yang sama-sama ingin mengembangkan pariwisata.

"‎Kita sudah memiliki potensi pariwisata, kita tinggal mempromosikan. Karena tolak ukur untuk pengembangan wisata itu pihak swasta ataupun investor. Pemda hanya menyediakan kebutuhan dasar saja. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kepri untuk membantu promosi wisata di Anambas," paparnya.

Iwan optimis, Festival tersebut mampu menarik perhatian wisatawan lokal maupun wisatawan asing. "Ini mampu menarik perhatian wisatawan, dan Anambas semakin dikenal. Karena Anambas memiliki alam yang sangat mempesona," ujarnya mengakhiri.

Editor: Dardani