Tahun 2018 Semua Desa di Kabupaten Anambas Akan Dialiri Listrik
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 06-03-2017 | 09:48 WIB
Abdul-Haris-001.gif

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Anambas, Abdul Haris menargetkan pada tahun 2018, semua desa yang masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas akan dialiri listrik.

 

"PLN Rayon Tarempa sesuai program Pemerintah Pusat mendapat tambahan kapasitas sebesar 4 Mega Watt dan 2 Mega Watt menjadi jatah ‎Kabupaten Kepulauan Anambas," kata Abdul Haris, belum lama ini.

Jatah 2 Mega Watt itu, kata Abdul Haris akan ditempatkan di pulau besar, seperti Palmatak dan Jemaja. Dari pulau besar, sumber penerangan itu akan dialirkan ke desa-desa yang selama ini belum terjamah listrik, seperti Desa Mubur, Pulau Bajau, Kusik, dan Sunggak.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, meminta Pe‎rusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Tarempa melakukan pemetaan terhadap desa yang sama sekali belum tersentuh listrik, seperti Desa Mubur, Pulau Bajau, Kusik, dan Sunggak.

"1 Mega Watt akan diletakkan di Pulau Palmatak, harapannya agar listrik di Palmatak dapat mengalir 24 jam," ujarnya.

Ia mengatakan realisasi pembagian program PLTG tersebut ditargetkan rampung paling lambat tahun 2018. Pasalnya, program PLTG tersebut tengan masuk dalam proses pelelangan.

"Kami menargetkan, selambat-lambatnya akan terealisasi pada tahun 2018 mendatang. Karena masih lelang di Kementerian," katanya.

‎Sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Tarempa belum mampu memasang jaringan ke desa-desa yang sama sekali belum tersentuh listrik. Padahal, PLN Rayon Tarempa telah mendapat tambahan mesin yang bertenaga 4 Mega watt.

Kepala Staff Administrasi PLN Rayon Tarempa, Dedy Prima Irawan mengatakan, meski PLN telah naik satu tingkat, pihaknya akan memprioritaskan desa yang sudah memiliki 300 rumah.

"Minimal 300 rumah, kami baru bisa memasang jaringan. Seperti Desa Kiabu dan Mengkait yang berada di Kecamatan Siantan Selatan, akan dipasang," katanya.

Editor: Gokli