Anambas akan Ditetapkan Sebagai KEK Pariwisata
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 02-03-2017 | 15:38 WIB
wabub-anambas1.jpg

Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra dan Sekda Sahtiar foto bersama dengan peserta workshop penguatan kemitraan jejaring KEK di Bali. Kegiatan ini digagas oleh Asisten Deputi Pengembangan Wisata Alam dan Buatan Kementerian Pariwisata, di Bali (Foto: Humas Pemkab Anambas)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kabupaten Kepulauan Anambas akan ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Panetapan Anambas sebagai KEK Periwisata, merupakan kebijakan strategis pemerintah dalam menumbuhkan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata, salah satu keunggulan potensi Kabupaten Anambas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan, pihaknya telah menghadiri acara workshop penguatan kemitraan jejaring KEK, di Bali. Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan point-point yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam penetapan KEK.

"Saya mendapingi Pak Wakil Bupati (Wan Zuhendra)menghadiri acar workshop peguatan kemitraan jejaring KEK di Bali. Sebelumnya, kita juga sudah melakukan expose di kementrian mengenai potensi yang ada di Anambas, khususnya perikanan dan pariwisata. Ini juga sebagai bukti kesiapan daerah sebelum ditetapkan sebagai KEK," tuturnya, Kamis (2/3/2017).

Dia mengakui, untuk menempuh KEK, Anambas harus memenuhi 18 langkah yang ditentukan oleh undang-undang. Kehadiran 25 perwakilan Kementrian yang akan berkunjung ke Anambas, pada 4 maret mendatang, diakuinya menjadi salah satu fokus untuk penetapan Anambas sebagai KEK pariwisata.

"Banyak tahapan yang dilalui, intinya untuk meningkatkan sinergitas antar pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. KEK ini juga bisa dilakukan oleh swasta yang direkomendasi oleh pemerintah daerah. Tujuan KEK ini, menarik para investor, terutama investor asing untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja," tegasnya.

Editor: Dardani