Ormas dan OKP Anambas Desak Pusat Tegas Sikapi Status PT Sacofa
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 25-11-2016 | 16:26 WIB
eksekusi-sacofa1.jpg

Tim eksekusi dari Kemenpolhukam, Kemenkominfo, Mabes TNI dan Mabes Polri menonaktifkan Landing Station Pt Sacofa Sdn Bhd. Namun tak kurang dari 24 jam, segel itu dibuka kembali (Foto: Freddy Silalahi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Anambas - ‎Organisasi Kepemudaan Kabupaten Kepulauan Anambas mempertanyakan ketegasan Pemerintah Pusat, terhadap kebijakan yang membuka segel dan menyalakan kembali mesin generator landing station PT Sacofa Sdn Bhd, yang berdiri di tengah-tengah pemukiman masyarakat Tarempa, Kecamatan Siantan.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Hafiz, mempertanyakan dasar dan ketegasan oleh Pemerintah Pusat yang plin-plan membuat kebijakan terhadap perusahaan asing yang tidak ‎patuh terhadap peraturan dan hukum Indonesia.

"Atas dasar apa pemerintah membuka segel perusahaan asing (PT Sacofa) itu dan menyalakan kembali mesin generator di Landing Station PT Sacofa. Katanya hanya menghidupkan pendingin, kami‎ hanya khawatir ada kesempatan untuk menyambung kembali booster yang menghubungkan fiber optic dari Malaysia bagian Barat ke Timur mulai dari Mersing, Malaysia-Tarempa, Anambas-Penarik, Natuna-Kampung Buntal, Kuching," ujar Hafiz, Jumat (25/11/2016).

Baca: Tak Komit, Tim Eksekusi Pasang Lepas Segel Landing Station PT Sacofa

Sementara, Ketua Pemuda Muhammadiyah, Muslim, mengatakan PT Sacofa telah beroperasi kurang lebih 13 tahun dan tidak memiliki ijin sejak tahun 2013 lalu. Menurutnya perlu diterapkan seperti menangkap kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing di ZEE Indonesia.

"Sekarang ini status PT Sacofa sudah ilegal, apa salahnya jika diberi ketegasan seperti penangkapan kapal ikan asing yang akhirnya ditenggelamkan. Kami sangat menyayangkan, apa yang menjadi pertimbangan sehingga takut barang bukti itu rusak? Sementara kapal aja ditenggelamkan," tegas Muslim.

Sedangkan Ketua MPC Pemuda Pancasila, Arfandi mengkhawatirkan, kedaulatan NKRI bisa tergoncang diakibatkan lemahnya pengawasan Pemerintah Pusat. Apalagi, lanjutnya, Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan daerah terluar dan berdekatan dengan negara tetangga.

"Kita ini sifatnya membela NKRI, tapi kami khawatir bila pengawasan Pemerintah Pusat lemah kepada daerah perbatasan ini‎, ditakutkan negara asing semakin merajalela masuk ke Anambas. Seperti Natuna, ketika mulai diusik negara asing, di situ mulai sibuk mempersiapkan aparat keamanan negara," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya memberikan kesempatan berinvestasi di Anambas, asalkan taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.

"Sudah 3 tahun PT Sacofa tidak memiliki izin, sebenarnya Pemerintah Pusat tahu, tetapi ada pembiaran. Yang menjadi pertanyaan, ada apa sebenarnya di balik PT Sacofa ini. Tekankan kepada mereka (perusahaan asing) agar taat dengan hukum Indonesia, silahkan urus perizinan mulai dari awal dan buat regulasi kontribusi ke daerah," ujarnya mengakhiri.

Editor: Udin