Pembentukan Polres Anambas Masih Terkendala SDM
Oleh : Alfred Silalahi
Senin | 07-11-2016 | 12:32 WIB
Kapolres-Natuna-sinaga1.jpg

Kapolres Natuna AKBP Charles P Sinaga, Senin (7/11/2016). (Foto: dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pembangunan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Anambas akan dimulai pada Tahun 2017 mendatang. Meski Anambas telah memiliki Polres, namun masih menginduk ke Polres Natuna karena belum memiliki personel.

 

"Oktober lalu saya sudah menerima Skep, berarti secara administrasi Anambas sudah memiliki Polres. Menindaklanjuti Skep itu saya turun ke Anambas untuk memastikan lahan yang sudah disiapkan oleh Pemda seluas 2 hektar karena 2017 mendatang pembangunan Mapolres akan dimulai," ujar Kapolres Natuna AKBP Charles P Sinaga, Senin (7/11/2016).

Charles menegaskan, pihaknya masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan status Pos Sub Sektor menjadi Polsek. Pasalnya,untuk pembentukan Polres, paling sedikit membawahi 4 (empat) wilayah hukum Polsek.

"Kita masih kekurangan personel. Untuk pembentukan Polres membutuhkan personel 500 hingga 600 orang,kita ambil darimana semua itu. Di Polres Natuna saja hanya memiliki 391 personel,"tegasnya.

"Sebenarnya polisi ini memiliki rasio dengan jumlah penduduk. Seperti di Singapura,1 polisi berbanding 200 penduduk,sementara di Indonesia 1 polisi berbanding 400 penduduk. Rasio yang tepat itu seperti di Singapura,"singgungnya.

Terkait dengan Perkap Nomor 7 tahun 2014 tentang Pembentukan dan Peningkatan Status Kesatuan Kewilayahan pada Pasal 6 persyaratan pembentukan status kesatuan kewilayahan tersedia lahan untuk pembangunan kantor, rumah dinas/asrama, fasilitas umum dan sosial dengan luas paling sedikit‎ 5 (lima) hektar, untuk Mapolres. Sementara lahan yang tersedia hanya 2 hektar.

"Bertahaplah, jangan karena tak ada lahan tidak jadi dibangun Mapolres. Kita upayakan, nanti pasti ada penyesuaian dari Pemda. Kita fokus untuk membangun Mapolres," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Natuna AKBP Charles P Sinaga, Selasa (6/9/2016) lalu telah meninjau lahan seluas 2 hektar di Pasir Peti, Desa Dusun, Kecamatan Siantan.

Editor: Yudha