Polsek Jemaja Panen 22 Paket Sabu
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 20-10-2016 | 08:38 WIB
ilusnarkoba.jpg

Ilustrasi peredaran narkoba jenis sabu. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kabupaten Kepulauan Anambas masih marak peredaran narkoba.Terbukti, anggota jajaran Polsek Jemaja berhasil mengamankan 22 paket yang diduga narkoba berjenis sabu dari seorang wanita, AN.

 

Kapolsek Jemaja, AKP Parlin Tobing mengatakan, pihaknya selalu memantau pergerakan AN, setelah mendapat informasi dari masyarakat. "Sudah tiga bulan kami pantau pergerakan AN, baru kali ini berhasil terungkap dengan barang bukti 22 paket diduga sabu," ujarnya, Rabu (19/10/2016).

Parlin mengakui pihaknya berhasil meringkus AN di Pelabuhan Letung, Rabu(19/10) berkisar pukul 10:00 WIB. ‎Adapun barang bukti yang berhasil ditahan, yakni 22 paket kecil di duga sabu, 1 unit telepon seluler dan sejumlah uang sekitar Rp259 ribu dengan pecahan Rp 50 ribu 4 lembar,Rp 20 ribu 1 lembar, Rp 10 ribu 3 lembar, Rp 5 ribu 1 lembar dan Rp 2 ribu 2 lembar.

‎"Ketika ditangkap di pelabuhan, AN tidak berkutik. Barang bukti yang diduga sabu, berada dalam kantong plastik dan diisi makanan ringan. Dengan maksud untuk mengelabui petugas," tegasnya.

Parlin menerangkan, AN akan dibawa ke Polres Natuna untuk proses hukum lebih lanjut. "Keberangkatan ke Natuna akan kami sesuaikan dengan jadwal KM Bukit Raya," ujarnya.

Dia berharap,seluruh elemen masyarakat agar tidak takut-takut melaporkan peredaran narkoba disekitar Pulau Jemaja.

"Kami berharap,setiap pergerakan yang mecurigakan,laporkan saja kepada kami,supaya kami tindak lanjuti. Menghentikan peredaran narkoba memang sulit,tetapi kalau ada sinergi dengan masyarakat,pasti bisa dilakukan," ujarnya mengakhiri.

Editor: Dardani