Perwira Penghubung Kodim 0318 Natuna Tegaskan Empat Konsensus Harus Dijunjung Tinggi
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 22-08-2016 | 17:26 WIB
komsos-Kodim-Natuna.jpg

Perwira Penghubung Kodim 0318 Natuna, Harioko saat memberi pemahan 4 Konsensus kepada BPD dan Kepala Desa se Kecamatan Siaantan Tengah (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Koramil 02 Tarempa menyelenggarakan Komsos dengan komponen masyarakat Kecamatan Siantan Tengah, dengan mengusung tema " Harmonisasi Dakwah Damai di Tengah Kemajemukan".

Perwira Penghubung Kodim 0318 Natuna, Kapten Kav Harioko mengatakan, masyarakat harus tetap menjunjung 4 konsensus yakni Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan ‎UUD 1945.

"Keempat konsensus dasar seluruh rakyat Indonesia ini merupakan aturan tertinggi berbangsa dan bernegara yang tak boleh diubah dan ini harus dipahami," ujar Harioko kepada seluruh Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Siantan Tengah, Senin (22/08/2016) saat acara Komsos di Desa Air Asuk.

Harioko menyinggung, saat ini Indonesia perang sumber daya alam kepada negara asing, disamping itu negara asing juga mencoba menghancurkan warga Indonesia dengan memasukkan berbagai macam obat-obat terlarang dan narkoba.

"Inilah ancaman seluruh warga Indonesia, di mana negara asing berusaha menghancurkan warga Indonesia dengan menyalurkan narkoba. Seperti yang baru ditangkap di Tanjungpinang, sabu 90 Kg. Kalau dihitung-hitung, itu bisa menghancurkan hidup ratusan ribu jiwa," terangnya.

"Cara utama untuk memerangi itu harus dimulai dari hati, menjaga dan memantau muda-mudi dan lebih meningkatkan iman. Jangan sampai kita salah jalur," tambahnya lagi.

Dia menegaskan, saat ini juga paham radikal, agama dan komunis sudah meluas. Hal tersebut dikatakannya dapat merusak rasa cinta NKRI.

"Yang utama kita hindari, jangan terlalu percaya terhadap orang yang baru kita kenal dan jangan terlalu percaya akan keberadaan orang asing. Bila menemukan seseorang dengan gerak yang mencurigakan, laporkan saja kepada pihak keamanan," tegasnya.

Sementara, pada sesi tanya jawab dengan BPD dan Kepala Desa se Kecamatan Siantan Tengah. Muspandi BPD Desa Lidi mengkhawatirkan terhadap jual beli pulau yang dikuasai oleh warga negara asing.
 
"Kami sangat khawatir pada pulau yang sudah dikelola oleh warga negara asing. Bagaimana solusi dari pihak keamanan untuk mengatasi kekhawatiran itu?," tanya Muspandi

Harioko menanggapi, pihaknya masih memperdalam kajian perizinan keberadaan orang asing yang memiliki sebuah pulau. Namun, pihaknya juga mencurigai bahwa pada pengeluaran izin mengelola pulau tersebut terdapat kerancuan.

"Kami juga masih menyelidiki perizinan mereka mengelola dan menempati pulau itu, tapi yang kami herankan, mereka memiliki izin yang sah. Tetapi ketika ditanyakan, justru Kemenkopolhukam terkejut, kalau warga negara asing itu ‎memiliki izin. Itu lah kerancuan yang kami dapatkan. Kami berpesan, jangan terlalu percaya terhadap keberadaan orang asing, jangan sampai masyarakat terhasut," jawabnya.

Dia juga menyinggung, daerah wisata Lagoi yang dikelola oleh warga negara Singapura juga memiliki kerancuan. Pasalnya, pihak perusahaan tidak mengizinkan Babinsa mendirikan pos untuk berjaga. Dan kedaulatan NKRI sempat tergoncang, karena sempat tidak berlaku mata uang Indonesia di tempat wisata tersebut.

"Itu lah kerancuan-kerancuan kami, tapi Pemerintah yang mengeluarkan izin itu tidak pernah berpikir dampak negatifnya kepada masyarakat. Begitu juga dengan Anambas, kita harus membuat peraturan, agar pulau yang sudah dikelola itu bisa dikunjungi seluruh masyarakat, jangan sampai sempat terjadi kita terasing di negeri sendiri. Perekat negara ada pada kesatuan dan persatuan," tegasnya.

Editor: Udin