Tim Pora Anambas Dikukuhkan Bupati Abdul Haris
Oleh : Alfredi Silalahi
Kamis | 23-06-2016 | 14:46 WIB
tim-pora-anambas.jpg

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris mengukuhkan dan meresmikan Tim Pora Anambas.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang terdiri dari Bea Cukai, TNI AL, TNI AD, Kepolisian, Disparbudpora, Disdukcapil dan diketuai oleh Kepala Imigrasi setempat.

Abdul Haris berpesan, setelah pengukuhan sekaligus peresmian Pora, masing-masing lembaga dapat meningkatkan kinerja kegiatan orang asing khususnya di Anambas.

"Kami berharap Tim Pora ini,dapat bekerja dengan baik untuk mengawasi kinerja orang asing di Anambas. Karena tidak menutup kemungkinan, semua orang asing belum tentu berniat baik yang berkunjung ke Anambas‎," ujarnya Kamis (23/6/2016).

Sementara Kepala Imigrasi sekaligus Ketua Tim Pora Kabupaten Kepulauan Anambas, Ikhsanul mengatakan, ‎tugas Tim Pora sesuai dengan perintah kementerian dan undang-undang tentang Keimigrasian, yakni memberikan saran dan pertimbangan dalam pengawasan orang asing.

Tim pengawasan secara gabungan, khusus dan insedensial, pengkajian orang asing di wilayah Anambas, pengoordinasian orang asing atau lembaga asing.

"Itu tugas yang diberikan sesuai dengan UU Keimigrasian, untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing dan mempersempit kesempatan orang asing," tegasnya.

Sementara Kepala Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri, Engel Rustarto berharap, Tim Pora dapat bekerjasama dan saling koordinasi pengawasan terhadap orang asing. Hal tersebut juga untuk mempersiapkan sikap untuk menerima orang asing dan untuk mengikuti MEA.

"Kita harus siap, karena sebentar lagi, 169 negara masuk ke Indonesia bebas visa‎. Dan Tarempa ini, sudah masuk daftar pintu keluar masuk Indonesia. Kita tahu, tidak semua orang asing itu datang untuk melihat objek pariwisata, karena sudah terbukti illegal fishing masih marak dan teroris masih melenggang bebas. Ini bisa dituntaskan, apabila kita kompak dan saling koordinasi. Dan apabila orang asing menyalah aturan, instansi dapat menindaklanjuti atau diserahkan kepada kepolisian. Ini juga untuk menjaga keamanan dan pertahanan NKRI," tegasnya.

Editor: Dodo