Dua Orang Kades di Anambas "Menghilang"
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 23-06-2016 | 09:26 WIB
ilustrasikades.jpg

Ilustrasi Kades. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dua Kepada Desa (Kades) di Kabupaten Kepulauan Anambas "menghilang" atau kabur tanpa jejak. Keduanya kabur karena tak dapat mempertanggung jawabkan dan menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

 

Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setdakab Anambas, Joneidi membenarkan, kedua Kades yang menghilang tersebut. Pihaknya juga telah meninjau ke desa, untuk mengambil sikap. Pihaknya juga telah menunjuk Pjs untuk mengisi kekosongan tersebut, agar tidak merugikan masyarakat ketika mengurus administrasi atau mengurus data kependudukan.

‎"Benar, ada dua Kades, yaitu Desa Sri Tanjung Kecamatan Siantan dan Desa Piabung Kecamatan Palmatak. Kami sudah meninjau langsung ke lapangan. Untuk mengisi kekosongan itu,kami sudah menunjuk Pejabat sementara (Pjs) di Sri Tanjung. Untuk saat ini, Sri Tanjung sudah mengajukan pencairan dana desa tahap pertama," ujarnya, Rabu (22/6/2016).

Joneidi menambahkan,‎ pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada inspektorat, agar dilakukan audit pemeriksaan keuangan.

Dia menerangkan, saat ini, sebanyak 17 desa dengan jabatan Pjs. Dan direncanakan dilaksanakan pemilihan Kades gelombang pertama,pada tahun 2017 mendatang.

"Kita sudah lapor kepada Inspektorat, untuk melakukan audit. Melalui Pjs, proses administrasi bisa berjalan dan roda pemerintahan tetap dilanjutkan. Pjs ini juga menunggu pemilihan Kades gelombang pertama yang akan dilakukan pada 2017 mendatang. Dan pada gelombang kedua pada tahun 2018,ada sebanyak 23 desa," terangnya.

Dia menegaskan, bagi Kades yang tersangkut masalah hukum tidak akan diberikan bantuan,hal tersebut sesuai dengan pesan Bupati dihadapan para Kades yang ada di Anambas.

"Pemerintah tidak akan membantu Kades yang bermasalah dengan hukum. Untuk itu,Kades menggunakan dana desa sesuai dengan kepentingan masyarakat,dan tertib administrasi," tegasnya.

Editor: Dardani