Cabjari Ranai di Tarempa Melayani Konsultasi Bagi Aparatur Desa
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 27-05-2016 | 19:20 WIB
Kacabjari-Tarempa.jpg

Kantor Cabjari Ranai di Tarempa (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ranai di Tarempa, melayani konsultasi bagi aparatur desa. Pasalnya, para aparatur desa masih kaku untuk menggunakan dan mengelola Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN.

Kepala ‎Cabjari Ranai di Tarempa, Kiky, mengatakan pihaknya memberikan waktu bagi aparatur desa untuk berkonsultasi dalam penggunaan dan pengelolaan DD yang berasal dari APBN tersebut.

"Dari 52 Desa yang ada di Anambas ini, masih satu Kepala Desa yang berkonsultasi yakni Desa Tarempa Barat. Konsultasinya tentang proses pencairan yang masih tertunda. Kita berikan pemahaman penggunaan dan pengelolaannya. Nah, ternyata terletak pada administrasinya. Untuk itu kita memberikan pemahaman sehingga kedepannya mereka sudah mengerti," katanya, Jumat (27/05/2016).

Kiky menambahkan,‎ pihaknya akan mengundang seluruh aparatur desa untuk melakukan penyuluhan terkait penggunaan dan pengelolaan DD yang berasal dari APBN tersebut. Dia mengakui, penyuluhan tersebut merupakan salah satu program kerja kejaksaan.

"Seluruh aparatur desa (52 Desa-red) akan kita undang. ‎Kita berikan penyuluhan, namun sifatnya lebih interaktif, tidak perlu serius dan kaku betul. Ini memang program kerja kejaksaan, tahun sebelumnya juga kita melakukan penyuluhan. Rencananya sebelum bulan suci Ramadan kita akan melakukan penyuluhan itu," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, menyampaikan pihaknya akan memberikan pengawasan terhadap aparatur desa terkait penggunaan DD tersebut. Pihaknya juga telah menempatkan sarjana pendamping, bagi masing-masing desa.

"Komitmen kita seperti itu, kita berikan pemahaman dulu kepada aparatur desa agar tidak tersandung hukum nantinya dan agar menggunakan DD sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan sarjana pendamping desa diperuntukkan membantu administrasi dan mengawasi pengelolaan dan penggunaan DD tersebut," terangnya.

‎Sesuai dengan data yang berhasil dihimpun, DD untuk Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah Rp70 miliar lebih. DD dari APBD Rp36 miliar dan DD dari APBN Rp34 miliar.‎

Editor: Udin