Kepala Desa Diharapkan dapat Mempertanggung-jawabkan Penggunaan Dana Desa

Beberapa Desa di Anambas Belum Cairkan Dana Desa
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 18-05-2016 | 18:40 WIB
BMPS-Sosialisasi-Transfer-Dana-Desa.jpg

Sosialisasi transfer dana desa ke daerah (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Adanya Dana Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) membuat tanggung jawab Kepala Desa semakin besar. Untuk itu Pemkab Anambas melakukan sosialisasi kebijakan transfer Dana Desa ke Daerah dengan tujuan agar Dana Desa tersebut digunakan dalam pembangunan infrastruktur di setiap Desa.

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra‎, berpesan agar DD yang berkisar Rp1 miliar tersebut dipergunakan sesuai dengan kebutuhan Desa dan penggunaannya dapat dilaporkan. Bahkan dengan adanya DD tersebut Desa harus memperlihatkan progres pembangunannya.

"Total DD untuk Anambas sebesar Rp70 miliar, sebesar Rp36 miliar berasal dari APBD dan Rp34 milar berasal dari APBN. Namun hingga saat ini, beberapa Desa belum mencairkan DD ‎itu. Kami berharap Desa yang belum mencairkan DD itu agar secepat mungkin mengurusnya agar pembangunannya tidak terlambat. Kami berpesan agar setiap Kepala Desa dapat mempertanggung-jawabkan penggunaan DD ini dan jangan sampai berurusan dengan hukum," ujarnya, Rabu (18/05/2016).

‎Sementara itu, Kepala Badan Pembangunan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Anambas, Eko Sutarso,  mengatakan pihaknya telah menempatkan satu orang Sarjana Pendamping Desa(SPD) di setiap Desa. SPD tersebut nantinya berfungsi untuk merapikan dan menertibkan administrasi Desa.

"SPD ini bukan pembantu Kepala Desa, namun untuk menertibkan dan merapikan administrasi Desa. Ini juga nantinya yang akan membantu aparatur Desa dalam membuat laporan pertanggung-jawaban dalam menggunakan anggaran yang berasal dari APBD dan APBN serta membantu pembangunan Desa," tegasnya.

Expand