Bravo, Kapal Patroli Hiu Ringkus Tiga Kapal Asing Pencuri Ikan di Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 03-05-2016 | 09:02 WIB
tangkapanKPHiuMacan15saatin_bersandardiPSDKPAntang.jpg

Inilah tiga kapal asing pencuri ikan di perairan Kabupaten Anambas yang berhasil diringkus kapal patroli Hiu. (Foto: Batamtoday.com/Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kapal Patroli Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) HIU 15 yang dinahkodai oleh Margono, kembali berhasil meringkus tiga kapal asing pencuri ikan di perairan Kabupaten Anambas. Tiga kapal yang berhasil diringkus tersebut yakni, dua kapal trawl dengan kapasitas 98 Gross Ton (GT) dan satu kapal rawai dengan kapasitas 30 GT,dengan nama lambung, KG 94713 TS,KG 94127 TS,KG 94037 TS.

 

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan PSDKP Antang, Alfian, kapal asing pencuri ikan tetap nekat berlayar ke perairan Indonesia, disebabkan sedikitnya sumber daya perikanan diperairan Vietnam,Thailand dan Malaysia.‎

‎"Ada tiga kapal, dua yang besar dengan kapasitas 98 GT berbendera Malaysia dan yang kecil 30 GT berbendera Vietnam. Jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 45 orang, berwarganegaraan Vietnam," katanya, Senin (2/5/2016).

Alfian menjelaskan,‎ proses penangkapan sempat mendapat perlawanan dari kapal asing berbendera Malaysia itu. Namun karena kesigapan anggota KP HIU 15, kapal asing tersebut dapat ditaklukkan.

"Kapal itu ditangkap Minggu (1/5/2016) sekitar pukul 08:00 WIB di sekitar boring. Kalau perlawanan itu sering terjadi, walaupun mereka sudah berada di perairan Indonesia, ada sistem over shit kalau kabur dan hukum Internasional masih membenarkan,"tegasnya.

Disampaikan Alfian, proses serah terima kepada pihak PSDKP Antang‎ akan dilakukan hari ini, Rabu (4/5/2016), seiring dengan itu, langsung dilakukan penyidikan. Dan peledakan masih menunggu instruksi dari pusat.

Editor: Dardani