Terkait Korupsi Pemeliharaan Kenderaan Dinkes Anambas

Kadinkes Anambas dan Dua Bawahannya Ditangkap Paksa
Oleh : Fredy Silalahi
Sabtu | 30-04-2016 | 11:34 WIB
said-damire-ditangkap.jpg

Kadinkes Kabupaten Kepulauan Anambas, Said Moh Damrie digiring petugas kepolisian naik ke KM Bukit Raya menuju Natuna. (Foto: Alfredi Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Anambas, Said Moh Damrie, bersama dua bawahannya Syariffudin dan Yuri Dextarius ditangkap paksa oleh Polres Natuna di Pelabuhan Tarempa pagi tadi berkisar pukul 06.30 WIB.

Penangkapan paksa ini dilakukan setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM), servis dan suku cadang Puskesmas Keliling (Puskel) tahun anggaran 2013 dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.

Dalam kasus tersebut, Said Damrie sebagai ‎Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), Syariffudin sebagai Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) sedangkan Yuri sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Dari informasi yang dihimpun media ini, modus yang dilakukan dalam kasus korupsi tersebut yakni ketiganya membuat tiga paket pekerjaan di Dinas Kesehatan Anambas. Diantaranya pengadaan BBM dan Pelumas, jasa servis serta pengadaan suku cadang.

Dari nominal untuk pengadaan BBM lebih kurang Rp2 miliar, jasa servis sekitar Rp600 juta lebih dan suku cadang sekitar Rp400 juta lebih dengan total Rp3,1 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.
‎Untuk pengadaan BBM melakukan pembayaran langsung ke a‎gen, namun diduga saat SPJ terjadi mark-up. Sedangkan untuk kedua proyek lainnya diduga fiktif.

Sesuai pantauan media ini, Said Damrie dan dua bawahannya ditangkap oleh Polres Natuna ketika sedang ngopi di Pelabuhan Tarempa menunggu keberangkatan Fery VOC Batavia menuju Tanjung Pinang yang akan ditumpangi mereka.

Tidak lama kemudian, sejumlah anggota Reskrim Natuna duduk di meja lain, untuk memantau pergerakan ketiga orang tersebut.

Hanya saja, ketika Said Damrie dan rekannya ingin pergi, pihak Reskrim langsung menangkap dan membawa ketiga orang tersebut ke Polsek Siantan guna diperiksa.

Sesampainya di Polsek Siantan, petugas Polsek langsung memberi surat penahanan.

Disela-sela pemeriksaan, tubuh Said Damrie terlihat lemas dan sempat oyong, dan terlihat para petugas sibuk memanggil Dokter untuk memeriksa kesehatan Said Damrie.

Namun, usai pemeriksaan, tubuh Said Damrie makin lesu dan dibawa ke Puskesmas Tarempa.

Setelah dirawat sekitar 30 menit di Puskesmas Tarempa,‎ Said Damrie kembali dibawa oleh pihak Polres Natuna, langsung ke Pelabuhan Tarempa menggunakan Ambulance.

Dengan menumpangi KM Bukit Raya, Said Damrie dan rekannya dibawa ke Polres Natuna guna menindak-lanjuti kasus tersebut.

Sementara, Kasat Reskrim Natuna, AKP Donris Pasaribu‎, saat dimintai keterangan tidak dapat memberikan komentar.

"Minta maaf buat kawan-kawan, untuk rilisnya koordinasi saja kepada Kapolres ‎Natuna. Saya tidak bisa memberi komentar," katanya Sabtu (30/04/2016)

Editor : Udin